Singkawang – detikposnews.com | Polda Kalbar, Polres Singkawang, Tiga Pilar Kecamatan Singkawang Selatan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan melakukan penertiban terhadap selang aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada dan melewati badan jalan di wilayah Kelurahan Sagatani, Selasa (10/6). Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap gangguan arus lalu lintas akibat keberadaan selang-selang PETI tersebut.
Kegiatan berlangsung pada pukul 09.30 WIB di Jl. Sagatani Rantau Sibaju, RT 01/RW 01, Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan. Sejumlah aparat gabungan turun langsung ke lokasi untuk memastikan penertiban berjalan aman dan tertib. Keberadaan selang-selang PETI yang melintasi badan jalan dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak ketertiban umum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Eko Andi Sutejo, S.H., M.M., Kasat Samapta Polres Singkawang AKP Rusmail, Camat Singkawang Selatan Apriyanto, S.Sos, Kapolsek Singkawang Selatan AKP R. Moh. Walidu, S.H., Danramil 1202-02 Singkawang Selatan Peltu Kemal Lukmansyah, serta Lurah Sagatani M. Naziri. Selain itu, turut hadir pula para Kanit Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan anggota Polsek Singkawang Selatan.
Menurut keterangan pihak Kecamatan, aktivitas PETI yang tidak terkendali telah menimbulkan keresahan warga karena selain melanggar hukum, selang-selang yang dipasang di badan jalan juga menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengendara. Oleh karena itu, penertiban ini menjadi langkah tegas pemerintah bersama aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan baik dari segi lingkungan maupun sosial. Masyarakat diminta untuk mendukung upaya penertiban dan menjaga wilayah tetap kondusif.
Kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi tetap aman serta terkendali. Pemerintah Kecamatan Singkawang Selatan bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Red/Hasan
Sumber : Humas Polres Singkawang