TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Diperairan Kepulauan Riau

Detikposnews.com ll BATAM – Personel TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1,9 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (14/5/2025).

Operasi itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen pada dini hari sebelumnya yang mendeteksi kapal ikan asing berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.

“Kapal ini dari mana mau kemana masih dalam proses, akan didalami penyidik tentang tujuan sebenarnya,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025)

Fauzi mengatakan, narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupan beratnya adalah 1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu. “Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih sekitar Rp 7 triliun,” ujarnya

Penyelundupan hampir dua ton narkoba oleh TNI AL berdasarkan data yang dihimpun dari siaran pers Puspen TNI, Dispenal, dan konferensi pers gabungan di Batam. Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pada Selasa (13/5/2025). Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

Dari siaran pers Dispenal, pada pukul 01.00 WIB tanggal 13 Mei 2025, unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi kapal ikan asing mencurigakan dari Thailand menuju perairan Indonesia. Kapal ikan yang mencurigakan itu kemudian didapati di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau.

Kapal bendera Thailand itu mencurigakan karena berlayar dengan menggelapkan diri dan kecepatan relatif tinggi. Kemudian, nakhoda kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti. Kapal patroli TNI AL pun sempat mengejar kapal berbendera Thailand yang sempat berupaya melarikan diri tersebut.

“Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga personel Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang haram tersebut,” kata Fauzi.

Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Pada rilis yang diterima dari Dispenal disebutkan rincian untuk 35 karung warna kuning, satu karungnya terdiri atas 20 bungkus teh China warna hijau. Total ada 700 bungkus dengan total berat 700 kg.

Kemudian untuk karung warna putih berjumlah 60, di mana satu karungnya berisi 20 bungkus teh China warna merah. Totalnya ada 1.200 bungkus dengan total berat 1.200 kg.

Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Fauzi menyatakan, dari pemeriksaan sementara belum didapati dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upaya penyelundupan tersebut. Mengenai peran para ABK pun masih akan didalami penyidik. Menurut pengakuan para ABK, mereka mendapat upah sekitar Rp 14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar

“Ini kan belum penyidikan lebih dalam, kita baru bertanya saja kepada mereka, dari jawaban mereka kurang lebih kalau dirupiahkan sekitar Rp 14 juta,” ucap Faizi

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Pihaknya pun berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polda Kepri, Kejati, BNN, hingga Bea Cukai,” pungkas Fauzi
(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *