Banda Aceh -detikposnews.com- Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) RSUDZA berdemonstrasi untuk yang kedua kalinya di kantor gubernur Aceh, Jumat, 18 Juli 2025.
Demo yang kedua dihadiri ratusan Nakes yang juga ikut dihadiri oleh mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf, para tenaga kesehatan (nakes) menuntut agar hak mereka segera di realisasikan seperti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang belum dibayar dari mulai Januari hingga Juli dan Jasa Medis yang belum dibayar 3 bulan, dari mulai Mei hingga Juli.
Para Nakes berharap kepada Pemerintah Aceh agar peduli akan nasib mereka yang mana sampai saat ini TPP 7 bulan belum dibayar dan juga jasa medis 3 bulan belum di bayar.
Tuntutan Nakes terhadap RSUDZA khususnya Pemerintah Aceh agar segera merealisasikan tuntutan para tenaga kesehatan RSUDZA.
Salah satu tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media, Jumat, 18 Juli 2025, sebut saja dekgam.
“Masalah pembatalan Pergub yang ditanda tangani oleh PJ Gubernur Bustami Hamzah sangat merugikan para Nakes, sehingga kami tidak nyaman dan tidak puas dalam bekerja, ini tidak memerhatikan kesejahteraan para Nakes RSUDZA, selama ini kami sudah berusaha untuk mencoba bermediasi ataupun unjuk rasa tapi tidak ada jalan keluar”, lanjutnya.
ia juga mengatakan, kami hanya dijanji-janjikan ternyata semuanya tidak sesuai dengan yang diucapkan oleh manajemen RSUDZA, Kedatangan kedua kami dikantor Gubernur Aceh berharap agar tuntutan kami segera di realisasikan sebagaimana mestinya.
“Kita berharap pihak gubernur dan para pejabat yang ada di Aceh dapat memperhatikan dan memberikan hak-hak kami sebagaimana mestinya, seperti TPP juga Jasa Medis”, harap dekgam salah satu Tenaga Medis Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
Anggaran 2025 untuk TPP Nakes RSUDZA berkisar 73 M dengan jumlah Nakes RSUDZA 1000 lebih yang seharusnya diberikan sesuai golongan/perbulan selama 1 tahun penuh, namun belum dibayar selama 7 bulan dari Januari hingga Juli 2025, begitu juga dengan Jasa Media yang sudah 3 bulan belum dibayar hingga saat ini.
Sementara itu wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., mengatakan bahwa kendala utama bukan dana, melainkan regulasi yang mengharuskan pilihan antara TPP dan Remunerasi.
Ia menegaskan bahwa dana telah tersedia, namun proses pencairan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Meskipun demikian, wagub memastikan komitmen Pemerintah Aceh untuk memenuhi hak-hak nakes melalui prosedur yang sesuai regulasi.
Ia meminta para Nakes bersabar dan terus menjalin komunikasi konstruktif.
Wagub juga menekankan pentingnya peran nakes dalam pelayanan publik dan komitmen pemerintah untuk memastikan hak-gak mereka terpenuhi.
Kaperwil Aceh