Ulo, Bandar Sabu di Beureukah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, 36,8,4 gram BB di Sita,,

*PIDIE JAYA -detikposnews.com- Kepolisian Resor Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggerebek kediaman seorang bandar sabu di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, dan menyita puluhan gram sabu siap edar, Sabtu (5/7/2025).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah itu. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Rahmi, S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi lapangan yang mengarah pada keberadaan seorang bandar sabu berinisial Ulo (35).

Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat ke lokasi target. Tepat pukul 04.00 WIB, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 3 bungkus besar serta 31 bungkus kecil sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik bening. Total barang bukti mencapai 36,84 gram.

“Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena jumlah sabu melebihi 5 gram, maka pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga seumur hidup,” jelas Iptu Rahmi dalam keterangannya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memutus mata rantai narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya. Kami juga berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
Kaperwil Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *