Detikposnews.ll DELI SERDANG – Unit Reskrim Polsek Bangun Purba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengguna Narkotika jenis sabu dalam penggerebekan disebuah Gudang Sawit milik warga masyarakat di Dusun III, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (30/05/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan transaksi Narkoba di Gudang Sawit milik warga masyarakat bernama Iskandar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bangun Purba, Ipda. Ali Dongoran bersama sejumlah Personel segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya dilokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial RPN (25), Warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. RPN yang diketahui pengangguran ini langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menyita satu klip plastik sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu, satu klip plastik kecil berisi pil berwarna merah jambu yang diduga pil ekstasi (inex), serta satu buah pipet skop yang biasa digunakan untuk mengisap sabu.
Guna proses hukum lebih lanjut, RPN beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bangun Purba sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kapolsek Bangun Purba, AKP. Firdaus Kemit, SH, membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu pagi (31/05/2025). “Sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya singkat.(***)
(K.Saragih)