Kuantan Singingi – Detikposnews.com // Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) bersama Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Jumat (1/8/2025).
Operasi yang dipusatkan di Desa Koto Kombu ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan apel keberangkatan di bawah Jembatan Dusun Duo Kombu pukul 10.30 WIB. Hadir dalam apel tersebut Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar. Operasi dilaksanakan secara terpadu oleh personel gabungan Polda Riau, Polres Kuansing, TNI, dan unsur pemerintah daerah.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan tujuh unit speed boat. Setibanya di lokasi, tim menemukan sejumlah titik aktivitas PETI. Puluhan peralatan tambang ilegal seperti rakit PETI, mesin sedot, kompresor, dulang, dan jeriken bahan bakar berhasil disita dan langsung dimusnahkan di tempat.
Wakapolda Riau juga melakukan dialog dengan aparat desa dan tokoh adat setempat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa Polri hadir tidak hanya untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari upaya preventif, dua plang larangan aktivitas PETI dipasang di lokasi strategis. Hal ini menjadi tanda pengawasan ketat dan komitmen berkelanjutan dalam mencegah terulangnya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.
Secara terpisah, operasi serupa juga dilakukan di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar oleh tim gabungan Polres Kuansing, dipimpin oleh Kasat Samapta, Kapolsek Kuantan Mudik, Kapolsek Benai, dan Kanit Intelkam. Beberapa rakit PETI, karpet sintetis, dan alat lainnya berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 18.50 WIB berlangsung aman dan tertib. Dalam evaluasi akhir, Wakapolda Riau menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan memerintahkan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan PETI.
“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kegiatan PETI. Polri hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi masa depan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Brigjen Pol A. Jossy Kusumo.