
Medan, – Detikposnews.com // Perlawanan terhadap peredaran narkoba di Medan kembali menunjukkan hasil. Seorang wanita berinisial H (53), yang sempat viral karena nekat berjualan sabu secara terang-terangan, akhirnya tak berkutik saat diringkus aparat.
Wanita yang sempat dijuluki “pemberani” oleh warganet ini ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan pada Rabu (18/3/2026) petang, setelah upaya pelariannya terendus petugas.
Aksi nekatnya sebelumnya menghebohkan publik. Dalam video yang beredar luas, H terlihat santai mengemas dan menjual sabu di kawasan Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun—tanpa rasa takut, seolah hukum tak lagi punya wibawa.
Namun “keberanian” itu akhirnya runtuh.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, memastikan pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah di wilayah Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.
“Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan. Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.40 WIB di lokasi persembunyiannya,” tegas Rafli.
Penangkapan berlangsung tanpa drama. Tidak ada perlawanan. Tidak ada lagi keberanian seperti yang dipamerkan di video viralnya.
Residivis, Bukan Pemain Baru
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan awal: H bukan pelaku baru. Ia adalah residivis kambuhan.
Catatan kepolisian menunjukkan, H sudah dua kali masuk penjara—tahun 2016 dan 2020—dalam kasus yang sama: narkotika. Namun alih-alih jera, ia justru kembali mengulang bisnis haramnya.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pola.
Kembalinya H ke lingkaran narkoba mempertegas adanya kegagalan efek jera sekaligus mengindikasikan kuatnya jaringan yang menopang aktivitas ilegal tersebut.
Jaringan Lama Diduga Masih Hidup
Polisi kini tak hanya berhenti pada penangkapan pelaku. Fokus utama bergeser pada pembongkaran jaringan di baliknya.
Dari hasil penyelidikan awal, identitas pemasok sabu kepada H dikabarkan sudah dikantongi dan kini dalam pengejaran intensif.
Langkah ini penting, sebab keberanian H berjualan secara terbuka di tengah permukiman padat bukan hal yang berdiri sendiri—melainkan sinyal adanya “rasa aman” dari jaringan yang lebih besar.
Alarm Bahaya di Permukiman Warga
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparat dan masyarakat. Bagaimana mungkin peredaran sabu bisa berlangsung terang-terangan di kawasan padat penduduk seperti Medan Maimun?
Penangkapan H memang meredakan keresahan warga di Jalan Brigjen Katamso. Namun pertanyaan besar belum terjawab sepenuhnya: berapa banyak “H” lainnya yang masih bebas beroperasi?
Polisi berjanji akan menindak tegas, apalagi dengan status pelaku sebagai residivis. Publik kini menunggu—bukan hanya penindakan, tetapi pembongkaran hingga ke akar jaringan.
Jika tidak, kisah lama hanya akan berulang—pelaku ditangkap, dipenjara, lalu kembali lagi ke jalan yang sama.(Tejo/Tim)









