Warga dari Aur Kenali, Mendalo Darat, Mendalo Laut, Penyengat Rendah, dan wilayah sekitarnya bersama WALHI Jambi menggelar konferensi pers di Posko Perlawanan Rakyat

Jambi, detikposnews.com || (2/08/2025) Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sikap tegas atas rencana pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau stockpile oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT. SAS) yang berada sangat dekat dengan permukiman dan sumber air bersih masyarakat.

Sebagai bentuk konsolidasi gerakan rakyat, masyarakat terdampak membentuk wadah perjuangan kolektif bernama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR). Organisasi ini menjadi simbol perlawanan warga

terhadap aktivitas industri yang mengancam ruang hidup dan keselamatan lingkungan mereka.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa pembangunan stockpile tersebut merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup rakyat serta ancaman serius terhadap kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan bukanlah pembangunan, melainkan kejahatan ekologis. Negara harus berpihak pada keselamatan rakyat, bukan pada kepentingan modal, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 1 dan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” ujar Oscar.

Oscar juga mengingatkan bahwa lokasi stockpile yang sangat dekat dengan Intake PDAM Aurduri, yaitu infrastruktur vital penyaring dan penyalur air bersih bagi sekitar 20.000 rumah tangga di Kota Jambi, berisiko besar mencemari sumber air tersebut dan berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat.

Lebih lanjut, Oscar menambahkan bahwa lahirnya organisasi rakyat seperti BPR menjadi kekuatan penting dalam melawan dominasi korporasi yang didukung oleh ketidak keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat.

Ketua BPR, Rahmat Supriadi, menyerukan kepada para kepala daerah baik Wali Kota Jambi, Bupati Muaro Jambi, maupun Gubernur untuk menjalankan mandat konstitusi mereka dengan benar:

“Rakyat adalah majikan konstitusi. Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi yang membawa maut dan menghancurkan lingkungan tempat tinggal kami.”

Penolakan juga datang dari kelompok pemuda. Aldian, perwakilan pemuda dari Aur Kenali dan sekitarnya, menyatakan bahwa pembangunan stockpile batubara seluas 70 hektare itu akan berdampak buruk terhadap aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat:

“Kami menolak pembangunan stockpile di dekat pemukiman dan sumber air bersih. Ini bukan hanya soal kami, tapi tentang seluruh keluarga kami, dari anak-anak hingga orang tua, yang akan terdampak

langsung.”

Tuntutan Barisan Perjuangan Rakyat dan WALHI Jambi:

1. Mendesak Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mencabut seluruh perizinan pembangunan stockpile PT. SAS di wilayah hunian warga

2. Menuntut Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi untuk melindungi kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat dari dampak buruk pembangunan stockpile.

3. Menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses perizinan yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan warga.

4. Menolak secara tegas pembangunan stockpile PT. SAS di wilayah permukiman karena membahayakan kualitas hidup masyarakat.

Narahubung:

Oscar Anugrah – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi (0811-7492-662)

Rahmat Supriadi – Ketua Barisan Perjuangan Rakyat (0813-6785-1069)

Aldian – Perwakilan Pemuda (0822-7838-0592)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *