Detikposnews.com // Banyuwangi – Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi untuk turun tangan dan hadir di tengah-tengah masyarakat yang menolak pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pasalnya warga Rukun Tetangga (RT) 05 Rukun Warga (RW) 01, Lingkungan Klatakan, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro melakukan penolakan pembangunan SUTET dengan membentangkan spanduk bertuliskan
“Warga RT 05 MENOLAK Akan Dibangunnya Tower SUTET Yang Terlalu Dekat Dengan Pemukiman Warga”.
Bondan Madani selaku Ketua Umum LDKS PIJAR mengatakan, kehadiran PEMKAB Banyuwangi sangat diperlukan oleh warga. Karena alasan mereka menolak adalah lokasi pembangunan SUTET terlalu dekat dengan pemukiman hanya beberapa meter dari rumah. Dikhawatirkan membahayakan keselamatan serta kesehatan warga. Sabtu, 24 Mei 2025.
“Selain warga melakukan penolakan, ada dua informasi yang berbeda yang membuat rancu keadaan. Pertama, Ketua RT 05, Lingkungan Klatakan, membenarkan belum ada sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan SUTET di lingkungannya. Meskipun sudah ada patok yang menjadi penanda bahwa akan dibangun SUTET di tanah tersebut. Kedua, Lurah Klatak dan Camat Kalipuro mengatakan sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait dengan rencana pembangunan SUTET di Lingkungan Klatakan. Nah, perbedaan informasi ini harus segera di clear kan,” Urai Bondan.
Lebih lanjut Bondan menambahkan, ungkapan salah satu tokoh masyarakat setempat yang menegaskan kepada awak media, bahwa sekitar bulan April 2025, warga sudah menyampaikan keberatan kepada pihak kelurahan. Dan pada pertengahan Mei 2025, mereka mengirim surat pengaduan kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dengan dilengkapi bukti penggalangan tanda tangan. Namun karena tidak mendapat respon, akhirnya memasang baner penolakan terhadap pembangunan SUTET.
“Demi menjaga kondusifitas Banyuwangi, kami berharap PEMKAB Banyuwangi hadir di tengah-tengah masyarakat. Duduk bersama, berdiskusi untuk mencari solusi terbaik untuk warga yang tinggal di dekat area tersebut. Apalagi mereka sudah berkirim surat kepada Bupati, jangan sampai ada anggapan jika aspirasi warga dibiarkan atau tidak dihiraukan oleh pemerintah,” Ungkap Bondan.
“Kami juga berharap peran aktif DPR selaku wakil rakyat untuk tanggap dan peka ketika mendengar kabar ataupun pemberitaan mengenai masyarakat seperti yang terjadi di RT 05 RW 01 Lingkungan Klatakan, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Jangan menunggu ada perwakilan dari masyarakat maupun lembaga yang mengadu. Karena jika dibiarkan nanti akan menggangu kondusifitas Banyuwangi yang berdampak pada segala sektor serta kemajuan kota gandrung ini”. Pungkasnya.