Detikposnews.com // Tebing Tinggi – Pelaku kasus penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap polisi di Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara ,” pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 19.45 WIB
Informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah warga sekitar menyebutkan, 3 pelaku yang diamankan polisi dari Polres Tebing Tinggi berinisial A (19), F (22), dan AA (18) yang ketiganya merupakan warga Kelurahan Tambangan
Penangkapan terhadap ke tiga pelaku membuat heboh warga sekitar, sehingga warga ramai berkumpul untuk melihat dan merekam aksi penangkapan tersebut melalui ponsel hingga videonya viral di medsos
Namun warga sempat kecewa, karena pada saat pengambilan gambar dan video salah seorang petugas kepolisian sempat melarangnya. Padahal menurut warga tidak ada aturan yang melarang hal tersebut.
Salah seorang warga mengatakan, kami mengambil gambar dan video untuk memastikan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh pihak polisi tidak ada yang di manipulasi dan sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap warga kepada awak media yang identitasnya minta dirahasiakan
Menurut keterangan dari warga, saat penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga milik A sedangkan F dan AA pada saat itu sedang memperbaiki sepeda motor milik A yang rusak
Peredaran narkoba di Jalan Pandan sudah sangat meresahkan warga sekitar, akibat maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka kasus pencurian semakin meningkat,” ujar warga
Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) dan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi angkat bicara, meminta Polres Tebing Tinggi agar usut tuntas kasus ini sampai ke akar akarnya, jangan ada tangkap lepas sebagai mana yang di khawatirkan oleh warga
Ketua MTPI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku berinisial A oleh polisi, setidaknya dapat mengurangi peredaran narkoba di lingkungan yang membuat resah masyarakat,” ujarnya
Masyarakat Kota Tebing Tinggi menilai, kepolisian kerap melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, namun hanya menangkap peredaran yang kecilnya saja dan belum dapat melakukan penangkapan terhadap Bandar Narkoba maupun pemasok barang haram tersebut
Beliau berharap, agar Polres Tebing Tinggi serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi ini, tangkap bandarnya, tangkap oknum yang terlibat dan tangkap pemasok barang haram perusak generasi muda demi kebaikan kita bersama,” tegas Muslim Istiqomah
Mari kita kawal kasus ini demi kebaikan kita bersama, jangan sampai anak-anak kita menjadi korban ataupun yang dikorbankan untuk kepentingan orang-orang rakus yang mengambil keuntungan dari kegiatan transaksi narkoba ini,” pungkasnya
(JE)