Tanjungpinang | detikposnews.com -Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau melakukan pertemuan resmi dengan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang baru menjabat, Yovandi Yasid, SH, MH, pada Senin (11/08/2025). Pertemuan berlangsung di ruang Asintel Kejati Kepri, didampingi Kepala Seksi Sosial Budaya serta Kepala Seksi Teknologi.
Kunjungan ini bertujuan membangun silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum. Asisten Intelijen Kejati Kepri yang baru mulai bertugas pada Agustus 2025 tersebut menggantikan pejabat sebelumnya yang telah dimutasi untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Kartanegara, Tengku Firdaus,SH, MH.
Ketua Umum HiWaDa Kepri, Erfan Indriyawan SP, dalam kesempatan itu menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garis depan dalam menyuarakan aspirasi publik, khususnya terkait isu-isu dugaan korupsi di wilayah Kepulauan Riau.
“HiWaDa Kepri selama ini aktif melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai salah satu sarana menyampaikan persoalan publik. Kami juga secara rutin membuat dan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Erfan.
Ia menambahkan, HiWaDa Kepri bukan hanya bergerak di lapangan untuk mengumpulkan informasi dan fakta, tetapi juga turun langsung ke Kejati Kepri untuk menyerahkan laporan tersebut secara tertulis, sekaligus memastikan bahwa laporan itu mendapat tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Dalam pertemuan itu, rombongan HiWaDa Kepri juga menyampaikan pandangan terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dari institusi penegak hukum. Menurut Erfan, kemitraan yang solid antara wartawan dan kejaksaan akan mempermudah proses penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga publik dapat mengikuti perkembangan penanganan kasus secara transparan.
Asisten Intelijen Kejati Kepri menyambut baik kunjungan dan masukan dari HiWaDa Kepri. Ia menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk membangun komunikasi dua arah dengan insan pers. “Kami siap membangun kemitraan dengan HiWaDa Kepri dan organisasi wartawan lainnya. Silaturahmi ini akan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi, khususnya dalam hal pertukaran informasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan membutuhkan peran media sebagai jembatan informasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. “Media memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik. Kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menyajikan berita yang akurat dan berimbang, sekaligus ikut mengedukasi masyarakat tentang hukum,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berkomitmen untuk melanjutkan komunikasi intensif. HiWaDa Kepri menyatakan siap menjadi mitra strategis kejaksaan, tidak hanya dalam pemberitaan kasus, tetapi juga dalam edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan jurnalistik.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik di Kepulauan Riau. (Tim)