
SUMENEP – Detikposnews.com // Aroma penegakan hukum di Indonesia yang dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menciptakan kontruksi hukum negara yang sulit menemukan penegakan hukum yang benar-benar adil. Kondisi ini menuai sorotan kritik keras dari Youth Strategi, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik.
Kali ini, Youth Strategi, lembaga pemantau kebijakan publik menyoroti pembiaran terhadap praktik peredaran rokok tanpa pita cukai di Madura.
Mereka menyorot tajam kasus peredaran rokok merek Tali Jaya Mild jenis filter yang diduga diproduksi oleh PR Tali Jaya, milik seorang pengusaha bernama H. Taufik Hidayat warga Desa Ponteh, Galis, Pamekasan.
Ketua Youth Strategi, Hasyim Khafani, S.H. menumpahkan kegeramannya terhadap pola penindakan hukum yang dinilai tidak adil dan mengarah pada “tumbal sosial”.
“Sudah berkali-kali razia dilakukan, tapi yang ditangkap hanya sopir, kurir, atau penjual klontong. Lalu di mana pemilik pabriknya? Masih tidur nyenyak di rumah mewah? Ini bukan penegakan hukum, ini perburuan kambing hitam,” sentil Hasyim dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025)
Menurut Hasyim, aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai Madura, seolah hanya berani menyentuh permukaan. Padahal, kata dia, jantung persoalan justru ada di hulu: di pabrik, di mesin-mesin produksi, dan di meja pemodal.
“Kami mencatat, PR Tali Jaya Mild jenis filter sudah lama beredar di pasar, bahkan sampai ke pelosok-pelosok di Sumenep. Tapi tidak ada tindakan nyata dari Bea Cukai. Ini bukan karena mereka tidak tahu, tapi karena mereka memilih untuk tidak bertindak,” tudingnya.
Hasyim menyebut praktik ini bukan hanya persoalan cukai, melainkan pembiaran atas perampokan pendapatan negara. Setiap batang rokok yang beredar tanpa pita cukai adalah bentuk penghinaan terhadap undang-undang dan keuangan negara.
Kalau negara rugi miliaran karena rokok ilegal, siapa yang bertanggung jawab? Jangan cuma berani tangkap sopirnya, sedangkan pemilik pabriknya dibiarkan berpesta. Ini pengkhianatan terhadap keadilan fiskal,” tegasnya.
Youth Strategi, kata Hasyim, tengah menyusun laporan terbuka dan akan bersurat langsung ke Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, bahkan membuka peluang mengadukan hal ini ke Komisi XI DPR RI serta lembaga penegak hukum lain.
“Kami tak akan diam. Kalau Bea Cukai Madura tak sanggup membongkar PR Tali Jaya, biar publik yang buka. Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan, baru sibuk klarifikasi,” katanya.
Dalam pantauan lapangan Youth Strategi, PR Tali Jaya jenis filter disebut beroperasi tanpa pengawasan ketat. Produknya beredar luas, bahkan di luar Madura, namun nyaris tak tersentuh hukum.
Hasyim menilai, jika penegakan hukum tak tegas, maka para pemain besar akan terus memanfaatkan celah ini dengan membungkam buruh, membayar diam aparat, dan mengorbankan rakyat kecil.
“Kami tidak benci rokok, tapi kami muak pada ketidakadilan. Jangan biarkan hukum hanya jadi pajangan untuk menakut-nakuti rakyat kecil, sementara pemilik modal terus menari di atas penderitaan negara,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi ke PR Tali Jaya dan pihak terkait lainnya juga masih terus dilakukan oleh media. (Mul)