
Medan, – Detikposnews.com // Setelah tujuh bulan berjuang antara hidup dan mati akibat ditabrak mobil yang dikendarai tiga oknum personel Polda Sumatera Utara dalam kondisi mabuk, Elida Delviana Tamin (26) akhirnya meninggal dunia.
Warga Jalan Pendidikan, Gang Tego, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan itu mengembuskan napas terakhir pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya, usai menjalani perawatan panjang sejak insiden tragis yang terjadi pada 26 Oktober 2025.
Kepergian Elida meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Selama tujuh bulan terakhir, korban hanya bisa terbaring lemah, menjalani masa-masa sulit setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan maut tersebut.
Abang kandung korban, Yogie Azhari Tamin (29), mengungkapkan kondisi sang adik terus menurun meski sempat menjalani perawatan intensif di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Elida dirawat satu bulan di Rumah Sakit Columbia, kemudian satu bulan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah itu dirawat di rumah selama lima bulan terakhir,” ujar Yogie, Kamis (14/5/2026).
Ia menilai penanganan medis yang diterima adiknya selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara kurang maksimal.
“Menurut kami pelayanannya kurang optimal. Selama di sana hanya kontrol saraf dua minggu sekali dan diberi obat. Sebulan sekali hanya ganti selang NGT untuk makan dan selang kateter,” ungkapnya.
Yogie menyebut, kontrol terakhir Elida dilakukan pada Jumat (8/5/2026), hanya beberapa hari sebelum korban mengembuskan napas terakhir.
Jenazah Elida telah dimakamkan pada Kamis (14/5/2026) di pemakaman kawasan Jalan Pendidikan, Gang Dame, Desa Bandar Khalifah.
Ditabrak Tiga Polisi yang Mabuk
Kasus yang merenggut nyawa Elida bermula pada Minggu dini hari (26/10/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Saat itu, mobil Honda Brio BK 2706 TN yang ditumpangi tiga personel Polda Sumut, yakni Bripda VP, Bripda ST, dan Bripda BI, melaju dari arah Jalan Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Setibanya di depan HW Tiger Club, kendaraan tersebut menabrak Elida hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Fakta mengejutkan terungkap setelah pihak kepolisian memastikan ketiga personel tersebut berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.
Kasubdit Paminal Polda Sumut saat itu, Kompol Chandra, menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku tidak mengonsumsi narkoba, namun positif dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
“Hasil tes urine negatif narkoba. Kalau mabuk, yang jelas mereka sehabis minum alkohol dan berada di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya saat itu.
Kini, setelah tujuh bulan bertahan dalam penderitaan, Elida akhirnya menyerah. Kepergiannya kembali memunculkan sorotan publik terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk tuntutan agar proses hukum terhadap ketiga oknum polisi itu ditegakkan secara transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.(Tim)







