Detikposnews.com – SUMENEP|Peningkatan instruktur jalan di sejumlah titik lokasi pekerjaan di Desa Kalimo’ok, Sumenep, Jawa Timur, yang ditengarai tidak mengedepankan kualitas pekerjaan jalan desa, menuai sorotan tajam wartawan detikposnews.com. Senin (12/05/2025)
Pekerjaan di sejumlah titik lokasi yang tidak terlihat adanya papan proyek dan prasasti merefleksikan tidak adanya keterbukaan terhadap publik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemdes Kalimo’ok, hingga diduga pekerjaannya tidak sesuai standar.
Tidak adanya papan proyek kegiatan telah melanggar Undang – Undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pelerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis dan lokasi proyek, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lamanya pelaksanaan.
Selain itu, hasil invsetigasi di lokasi pekerjaan pengaspalan lapen, tidak ada batu besar sebagai penahan di bagian tertentu yang diperlukan serta tidak ada berem di sepanjang pinggiran pekerjaan jalan tersebut. Kondisi pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu, membuktikan perencanaannya tidak matang dan tak serius. Sehingga hasilnya tidak bermutu dan tidak berkualitas.
Kondisi itu membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, seperti BPD dan pendamping desa. Hal itu berimplikasi merugikan pemerintah dan masyarakat.
Ketua TPK, Pemdes Kalimo’ik Andi saat dikonfirmasi mengaku telah melaksanakan pekerjaan dengan benar sesuai dengan RAB. Masalah ada temuan, dirinya tidak tahu, dengan argumen bukan dari teknik. Ia mengaku sebagai Kadus yang dijadikan Ketua TPK Pemdes Kalimo’ok.
” Masalah papan nama pekerjaan saat kegiatan sudah ada Pak, prasastinya masih dalam proses pembuatan.” ujarnya dengan nada yang merasa tidak ada kesalahan dengan pekerjaannya. Senin (12/05/2025)
Sementara ditempat berbeda, Suhandono selaku Ketua BPD yang salah satu fungsinya mengawasi pelaksanaan pembangunan desa mengaku selama pekerjaan telah turun ke lokasi pekerjaan setiap hari.
” Setahu saya, papan namanya ada, dan prasastinya memang belum ada karena akan dipasang bersamaan dengan pekerjaan lainnnya, ” ungkap Ketua BPD, Suhandono. Senin (12/05/2025)
Suhandono menegaskan akan menindaklanjuti temuan yang dimaksud kepada Kades Kalimo’ok agar diatensi, dan kemudian dilakukan perbaikan.
Menelusuri hal itu, sebelumnya Detikposnews telah berupaya mengkonfirmasi Kades Kalimo’ok melalui panggilan WA-nya, namun tidak pernah ada respon.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap realisasi pekerjaan pembangunan di desa.
Pihak terkait, seperti Camat dan Inspektorat yang tergabung dalam Tim monitoring harus melakukan investigasi mendalam. Tanpa pengawasan yang ketat, maka akan berpotensi terulangnya pekerjaan yang tetap asal – asalan ke depan. (Mul)