Detikposnews.com // SUMENEP – Adanya dugaan pengancaman dan penghinaan terhadap Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS), sekaligus Pimpinan Redaksi media Suara Madura karena soroti dua kasus besar berujung dilaporkan ke Mapolres Sumenep.
Hal itu diketahui berdasarkan bukti laporan polisi yang diterima Ketua AJS, Faldy Aditya
dengan nomer STTLP/B/245/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR.
Media online Suara Madura merupakan salah satu media yang sejak awal konsisten menyoroti kasus besar dugaan tindak pidana korupsi program Badan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep 2024 yang kini telah menjadi atensi nasional.
Selain itu, Suara Madura juga intens menyoroti sejumlah perusahaan rokok yang diduga nakal karena diketahui tidak melakukan proses produksi, namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai di kantor Bea dan Cukai Madura.
Terbaru, Suara Madura tengah menyoroti perusahaan rokok di Desa Prancak, Sumenep yang diduga menjadi surga bagi para pelaku ternak pita cukai yang rutin menebus pita cukai hanya untuk dijual kembali.
Diduga akibat ada pihak-pihak yang terganggu dengan pemberitaan Suara Madura yang berkaitan dengan dua kasus besar tersebut, sang Pimpinan Redaksi yang juga menjabat Ketua AJS, Faldy Aditya mendapat pengancaman dari orang tak dikenal.
“Kejadiannya tepat pada Jumat, 16 Mei 2025, jam delapan malam. Saya yang sedang berolahraga billiard mendapat chat dari nomor yang tidak dikenal ke nomor WhatsApp pribadi saya,” ujarnya. Minggu (18/5/2025).
Isi chat yang diterima, dinilai Faldy telah membuat dirinya merasa terancam dalam menjalani tugasnya sebagai Jurnalis.
” Bahkan saya anggap juga sudah melecehkan profesi yang saya jalani,” katanya.
Dan keesokan harinya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar jam empat sore, Faldy kembali menerima chat dari nomor yang sama.
“Kembali dia mengirim pesan yang menurut saya sudah mengancam keselamatan pribadi saya,” ungkapnya.
Ia kemudian mencoba menelusuri siapa pemilik nomor yang dianggap telah mengancam dan melecehkan profesinya.
” Setelah saya mendapatkan informasi yang pasti tentang identitas pemilik nomor bersangkutan, saya putuskan untuk melapor ke Polres Sumenep. Sebelumnya, saya juga telah berkonsultasi dengan Mas Fauzi Mami Muda serta rekan Jurnalis TV One dan Ketua Karang Taruna Sumenep yang memang juga sedang sama-sama fokus mengawal kasus BSPS dan dugaan penyelewengan pita cukai,” ungkapnya.
Akhirnya dengan mantap, Faldy Aditya melangkah ke Polres Sumenep guna membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya.
Nampak Jurnalis TV One yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI Madura Raya), Veroz Afif dan Ketua Karang Taruna Sumenep Nurahmat serta Saksi Pelapor R. Indra Sucipto, turut mendampingi pelaporan.