Bravo TNI. Intel Kodim 0204/DS Ciduk 2 Pengedar Narkoba di Jalan Simalungun Tebing Tinggi

Detikposnews.com ll TEBING TINGGI –  Personel Intel Kodim 0204/Deli Serdang (DS) menunjukkan aksinya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Personil Intel Kodim 0204/DS berhasil meringkus dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Simalungun, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sabtu sore (24/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan berinisial B alias Budi (43) dan AGS alias Andri (36), keduanya warga setempat, diamankan oleh tim Unit Intel Kodim 0204/DS yang didukung oleh Babinsa Koramil 13/Tebing Tinggi.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat yang resah, terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut

Dandim 0204/DS, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman dan pengintaian, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Namun, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus ini,” tegas Dandim Letkol Alex Sandri kepada wartawan

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6,83 gram. Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 18 paket kecil sabu siap edar, 2 unit handphone merk Oppo dan Nokia, 1 alat isap sabu (bong), 2 mancis, 1 kotak penyimpanan narkoba, 1 buah dompet, 1 KTP atas nama tersangka, 1 buah kaca pirek, 1 buah jarum suntik dan uang tunai Rp. 110.000,- diduga hasil penjualan paket sabu

Kedua pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial UN, warga Marelan, Kota Medan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Makoramil 0204 -13/Tebing Tinggi dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Letkol Alex menegaskan, komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah teritorialnya dan TNI tidak pernah berkompromi terhadap pelaku narkoba.

Kami akan terus bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menyelamatkan anak-anak generasi muda harapan bangsa,” pungkasnya.

(JE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *