Detikposnews.com // SERDANG BEDAGAI –– Gencarnya pemberitaan dimedia online mengenai judi ketangkasan tembak ikan yang terletak di Dusun 2 Kampung Keling Perumahan seafood Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tuai soroton dari berbagai eleman masyarakat dan juga tokoh agama,” Selasa ( 15/7/2025 )
Disinyilir kuat dugaan perjudian tembak ikan tersebut merupakan milik keturunan etnis thionghoa dengan meraup penghasilan omset puluhan juta rupiah perharinya aktivitas operasi buka siang dan malam dan bahkan bebas tanpa adanya tersentuh hukum sama sekali ,” Koq bisa dan mengapa pihak APH tidak bisa bertindak ,Hal inilah yang menjadi pertanyaan masyarakat luas di Kabupaten Serdang Bedagai
Bisik bisik terdengar di kalangan masyarakat ternyata sang bos judi tembak ikan diduga telah mengelontarkan upeti uang tutup mulut kepada beberapa oknum wartawan dan juga oknum APH sehingga lokasi perjudian mulus beroperasi tanpa adanya kendala dan diduga juga APH pun terkesan tutup mata padahal jarak keberadaan Polsek dan Mapolres Serdang Bedagai tak jauh dari lokasi perjudian tembak ikan tersebut
Menanggapi prihal itu Ketua Umum DPP LSM PAKAR ( Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat ) Atan Gantar Gultom angkat bicara ,Sudah banyak berita di media online tentang judi tembak ikan tersebut yang bebas beroperasi tapi seakan pihak APH kita tak mampu bertindak ,Jangan dikarenakan UUD (Ujung Ujungnya Duit) semuanya bisa di bungkamkan ,” Tegasnya
Kalau semuanya beres pakai upeti UUD ( Ujung Ujungnya Duit ) mau jadi apa negeri kita ini ,perjudian sudah masuk katagori maksiat menghancurkan moral dan judi juga penyakit masyarakat yang membuat pemainnya menjadi kecanduan dan efek dari kecanduan judi bisa menimbulkan kehancuran rumah tangga dan kejahatan seperti perampokan ,mencuri ,begal dan lain sebagainya ,’Jelas Atan Gantar Gultom
Atan Gantar meminta kepada Kapolres Serdang Begadai Jhon Hery Rakutta Sitepu S.I.K., M.H. dan juga Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar segara menutup dan menangkap bos judi ikan yang di Sei Rampah tersebut sekaligus menindak tegas oknum oknum APH yang diduga menjadi Bekingannya
Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo dalam pidato terbukanya menegaskan, “Bersihkan dalam bentuk apapun yang namanya perjudian, mau itu judi darat atau judi laut dan judi online tegas Kapolri dalam paparan Kapolri
“Dan jangan abaikan perintah Kapolri dalam memberantas segala macam kemaksiatan judi, ” Pungkas Ketua Umum DPP LSM PAKAR Atan Gantar Gultom
(Team)