Detikposnews.com // TEBINGTINGGI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebing Tinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Kamis (26/7/2025).
Kegiatan Operasi Patuh Toba 2025 ini dilakukan di dua titik lokasi, di Jalan HM. Yamin dan di Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Johan Syahputra bersama personel dari Unit Turjawali Satlantas Polres Tebing Tinggi
Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata serta pelanggaran prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 38 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 9 pelanggar dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, sementara 11 lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan STNK.
Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan diamankan ke Kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tebing Tinggi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
Selain itu hal ini juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)
(K.Saragih)