Penandatanganan kerja sama BPRS Bhakti Sumekar dengan Bank Muamalat Indonesia
SUMENEP – Detikposnews.com // Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menggandeng Bank Muamalat Indonesia untuk memperkuat layanan digital dan memperluas ekosistem keuangan syariah di Kabupaten Sumenep.
Penguatan layanan keuangan syariah itu dibuktikan dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Kantor BPRS Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan, kerja sama yang dibangun merupakan bentuk komitmen dan keseriusan perusahaan yang dipimpinnya untuk menghadirkan layanan yang lebih modern, efisien, dan tetap berlandaskan prinsip syariah.
Baca Juga : Operasi Pajak Kendaraan Digelar di Kedayunan, Program Resmi Bapenda Banyuwangi
BPRS Bhakti Sumekar dan Bank Muamalat lanjutnya, menghadirkan dua inovasi utama, yaitu QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
“Kedua layanan ini akan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi, baik di dalam maupun luar negeri,” terangnya.
Menurutnya, denagan fitur QRIS Virtual Account, nasabah BPRS bisa melakukan pembayaran real-time melalui berbagai aplikasi. Seperti GoPay, LinkAja, hingga layanan mobile banking bank lain. Nasabah tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat.
Sementara, untuk penggunaan kartu Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah BPRS bertransaksi di jaringan ATM global.
Hal itu memperluas jangkauan layanan syariah hingga ke tingkat internasional.
Hairil Fajar menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi dan terobosan penting bagi BPRS Bhakti Sumekar.
“Kami ingin layanan syariah tidak hanya dikenal sebagai sistem keuangan yang aman dan halal, tapi juga modern dan setara dengan bank besar lainnya,” tuturnya.
Fajar berharap kerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia memberikan angin segar bagi nasabah BPRS Sumekar.
Proses penandatanganan kerja sama untuk penguatan layanan keuangan berbasis syariah di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep menandakan konsistensi layanan keuangan daerah dalam memberikan kemudahan layanan keuangan yang adaptif dengan kebutuhan nasabah.









