Caption: pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di desa bangsah kecamatan Sreseh - Sampang (dok: Soleh/ detikposnews.com).
Sampang – detikposnews.com – Dalam rangka meningkatkan sumberdaya Manusia( SDM ), Pemerintah kabupaten Sampang, melakukan sosialisasi pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, dengan tema jaga garda desa, yang dilaksanakan di kecamatan Sreseh, Desa Desa Bangsah, Senin siang ( 08/12/2025 ).
Kegiatan tersebut dihadiri, Kadis Dpmd kabupaten Sampang, Yudi Adidarta Karma S. Sos, M.M, asisten satu kabupaten Sampang, Sudarmanto, inspektorat kabupaten Sampang, Sakur, S.H camat Sreseh, Arif Purna Hermawan S.tp, sekcam Sreseh, Moh.Suaib S.sos, M.M, beserta stafnya, danramil 0828/05 Sreseh, sertu infantri Moh. arif Rahman beserta anggotanya, Kapolsek Sreseh yang di wakili Kasium Polsek Sreseh, Aipda Abd. Rahman, PJ kades Bangsah, Lutfiati A.MD. KES, ketua BPD Bangsah, Rossi SH, beserta perangkatnya dan semua kepala dusun, serta tokoh masyarakat Bangsah.
Dalam sambutannya kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa( DPMD), Yudi Adidarta Karma mengatakan, bahwa sosialisasi pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa penting di lakukan sebab untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada aparatur desa di mana tiap tiap perangkat desa harus tahu tupoksi dari masing masing perangkat desa.
” setiap perangkat desa harus paham dan tahu tugas pokok, kewajibannya sebagai perangkat desa, dalam membantu kepala desa menjalankan pemerintahan desa” tuturnya.
Lanjut Yudi Adidarta Karma, ujung tombak dalam pemerintahan di desa adalah kepala desa, di bantu oleh sekretaris desa dan staf yang lain, serta berkolaborasi dengan ketua BPD, dalam membangun desa.
” BPD dan kepala desa harus bekerjasama dalam merencanakan pembangunan desa, sehingga tercipta kolaborasi yang indah dalam menjalankan pembangunan desa ,sesuai yang sudah di agendakan melalui tahapan tahapan yang telah di susun lewat RJPMDES,” tegasnya.
Sementara, perwakilan inspektorat kabupaten Sampang, sakur juga menegaskan, dalam menjalankan pemerintahan desa , perlu memahami juknis dak juklaknya, karena inspektorat sebatas memberikan pengawasan dan pembinaan dalam menjalankan pemerintahan di desa, sehingga tidak di temukan penyimpangan diluar prosedur yang telah di tetapkan dalam tahapan pembangunan.
” inspektorat hanya sebatas memberikan pembinaan dan pemahaman tentang bagaimana mana mengelola keuangan desa itu, yang sudah di atur oleh peraturan perundang undangan diimplementasikan dalam pengelolaan di lapangan, jangan sampai ada penyimpangan dan pelanggaran dalam mengelola keuangan desa, jika di temukan penyimpangan yang tidak sesuai rencana, jangan salah kan kami untuk memeriksa dan mengaudit, baik secara fisik maupun administratif,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam memberikan penilaian, kami akan melihat sejauh mana implementasi dan pembuktiannya, baik pembuktian fisik, berupa dokumen pendukung, maupun pembuktian digital sebagai bentuk tranparansi.
” sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan, kami dari inspektorat harus melihat sejauh mana pengelolaan keuangan desa, sejauh mana implementasi dalam pembangunan, baik fisik dan administrasi digital, sebagai bentuk tranparansi kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten khususnya, ada beberapa indikator dalam memberikan penilaian, diantaranya: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
” ada beberapa indikator bagi pemerintah dalam memberikan penilaian di suatu desa, yakni: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” pungkasnya.
Penulis : Soleh
Editor. : redaksi
Sumber : detikposnews.com.






