foto (dok): dr. Suci (kiri) saat klarifikasi kepada media Detikposnes
SUMENEP – Detikposnews.com// Pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, tercoreng ulah oknum petugas medis yang diduga tidak agresif dalam melayani pasien Nayla umur 7 tahun asal warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Keluarga pasien, Junaedi merasakan kekecewaan dengan pelayanan kesehatan yang ditunjukkan oknum petugas medis Puskesmas Kecamatan Gapura yang dinilai tidak merefleksikan pelayanan prima sesuai tag line Bupati Sumenep ” Bismillah Melayani “.
Junaedi menegaskan harusnya petugas Puskesmas melakukan tindakan pemeriksaan terlebih dulu saat pasien dibawa ke UGD, bukan diarahkan daftar dulu. Sebab, kondisi pasien saat itu dalam keadaan digendong. Secara visual perlu tindakan yang responsif dan cepat dari tenaga medis.
” Justru sebaliknya, mereka disuruh daftar dulu. Di tempat pendaftaran petugasnya menyampaikan nanti harus bayar, padahal belum dilakukan pemeriksaan ,” ungkap Junaedi dengan nada kecewa. Selasa (16/12/2025)
Junaedi mengaku tidak keberatan kalau memang harus bayar tetapi harus ada penjelasan secara detail agar keluarga pasien paham.
” Masalahnya setahu saya, pemerintah daerah telah memfasilitasi jaminan kesehatan gratis bagi masyarakatnya melalui pogram Universal Health Coverage (UHC),” terangnya.
Mengungkap pelayanan yang diduga tidak sesuai standar pelayanan dengan mengabaikan sisi kemanusian dan mengedepankan administratif, media melakukan langkah konfirmasi langsung dengan menemui Kepala Puskesmas Gapura.
Kepala Puskesmas, dr. Suci Hernawati saat ditemui di ruangannya membenarkan bahwa pasien Nayla warga Kecamatan Dungkek memeriksakan kondisi sakitnya di Puskesmas Kecamatan Gapura. Pasien tersebut sudah terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
” Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien tersebut tidak memerlukan rawat inap, tetapi hanya rawat jalan. Sesuai aturan dari BPJS Kesehatan, kalau rawat jalan tidak sesuai FKTP maka termasuk pasien umum. Tetapi kalau rawat inap kepesertaan UHC-nya bisa berlaku di FKTP mana saja,” terang dr. Suci.
Ia pun menegaskan bila faktanya pasien sudah dibawa ke UGD oleh keluarga pasien, seharusnya langsung dilakukan tindakan pemeriksaan oleh petugas medis agar diketahui perlu rawat jalan atau rawat inap.
” Namun, saya kan belum tahu situasi kemarin yang sebenarnya seperti apa, dan saya percaya sama hasil pemeriksaan petugas medis, yang mana pada saat itu pasien tidak perlu rawat inap,” singkatnya.
Kapus dr. Suci panggilannya juga memahami kekecewaan keluarga pasien yang merasa tidak mendapatkan pemahaman dari petugas Puskesmas. Ia akan mengoptimalkan pelayanan dan akan mengarahkan petugas medis agar memberikan penjelasan secara detail terhadap keluarga pasien sebagai langkah preemtif kesalahpahaman.
” Saya juga berterima kasih atas peran aktif media yang mengkonfirmasikan apa yang terjadi, sehingga menjadi evaluasi bagi kami untuk peningkatan pelayanan kesehatan terhadap pasien,” ucapnya.
Dengan kejadian ini harus ada
evaluasi menyeluruh di semua fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya di Puskesmas Kecamatan Gapura. Kemampuan memberikan penjelasan terhadap pasien ataupun keluarga pasien menjadi bagian dari optimalisasi pelayanan kesehatan ” Bismillah Melayani “, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Myd)









