
Banyuwangi – Detikposnews.com // Sikap tegas dan komitmen terhadap penegakan hukum kembali ditunjukkan Bupati LSM LIRA Banyuwangi Gery Oktavian dalam menyikapi dugaan kejanggalan yang muncul dari hasil pertemuan di lokasi tambang. Dalam pernyataannya, Bupati LIRA secara terbuka menyatakan dukungan penuh kepada saudara Kiki untuk menempuh jalur hukum guna mengungkap berbagai temuan yang dinilai tidak masuk akal dan menyimpang dari kesepakatan awal.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (13/05/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap proses transparansi dan keadilan yang dinilai harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, hasil pertemuan yang dilakukan di area tambang justru memunculkan sejumlah persoalan baru yang patut dipertanyakan dan tidak boleh dianggap sepele.
Gery menilai adanya indikasi ketidaksesuaian antara hasil pembahasan dengan kesepakatan awal yang sebelumnya telah dipahami bersama. Hal itu memunculkan dugaan adanya kejanggalan yang perlu diuji secara hukum agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang.
“Kami melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, bahkan ada temuan yang menurut kami sangat tidak masuk akal. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Karena itu, langkah hukum dianggap sebagai jalan yang tepat untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Tidak hanya memberikan dukungan moral, Gery juga memastikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan penuh terhadap proses hukum yang akan ditempuh oleh Kiki. Bersama sejumlah lembaga dan elemen masyarakat di sekitar wilayah tambang, LIRA menyatakan siap mengawal laporan tersebut hingga ke tingkat pusat.
“Kami dari LIRA bersama lembaga terkait siap mendukung totalitas. Tidak hanya mendukung, tapi juga mendampingi langsung, mulai dari laporan di tingkat Polres, Polda, hingga ke Mabes Polri,” lanjutnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan LIRA dalam menjaga transparansi serta memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan merupakan bidang yang harus diawasi secara ketat karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran ataupun praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, maka hal tersebut wajib diproses secara terbuka dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat tetap terjaga.
Gery juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan objektif dalam menangani laporan yang nantinya diajukan. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dan mengedepankan asas keadilan.
Dukungan penuh yang diberikan kepada Kiki dinilai menjadi bukti bahwa LIRA hadir sebagai lembaga kontrol sosial yang siap memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mengawal persoalan-persoalan publik yang dianggap menyimpang dari aturan.
Dengan adanya langkah pendampingan ini, diharapkan proses pelaporan dapat berjalan lancar dan mampu menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan kejanggalan yang terjadi dalam pertemuan di lokasi tambang tersebut. Masyarakat pun kini menanti bagaimana proses hukum akan berjalan serta sejauh mana dugaan tersebut dapat dibuktikan secara resmi melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Tim)




