
TULUNGAGUNG – Detikposnews.com//Gerakan transformasi reformasi kepolisian yang digulirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pasca demonstrasi akhir Agustus 2025 tampaknya belum memberikan dampak nyata di daerah.
Hal ini terlihat dari masih berjalannya aktivitas setoran uang tidak resmi (pungli) bersandi “Kode” di Kantor Balai Samsat (KB.Samsat) Tulungagung.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah cepat merespons tuntutan masyarakat, yang kemudian membuat Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025.
Dipimpin oleh Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana, tim beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah dengan tugas mengevaluasi aspek struktural, instrumental, dan kultural Polri merancang perbaikan pada pendidikan personel, transparansi anggaran, dan akuntabilitas publik.
Hal itu sebagai langkah konkret Polri mengingat wajib pajak inisial “S” mengalami kesulitan saat ingin membayar pajak 5 tahunan dan terpaksa melalui jalur calo dengan sistem “Kode”.

Dari sumber calo diperoleh informasi, tarif untuk kendaraan roda dua adalah Rp380 ribu, atau Rp340 ribu jika dilengkapi KTP.
BACA JUGA: Persiapan Pelindo Kalianget Tetap Optimal Meski Kondisi Arus Penumpang Jelang Nataru Sepi
” Sedangkan untuk roda empat, tarifnya mencapai Rp650 ribu. Biaya tambahan juga berlaku untuk proses mutasi keluar dan masuk,” terang salah seorang calo saat dikonfirmasi.
Kabar ini menimbulkan spekulasi publik tentang arah aliran dana dari praktek tersebut, yang mendesak tim transformasi Polri segera mengambil tindakan.
Mengungkap hal itu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh tim investigasi media, Kasatlantas Polres Tulungagung Akp. Taufik Nabila tidak memberikan tanggapan.
Namun demikian, tim media akan melakukan upaya konfirmasi lebih lanjut untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum secara faktual dan akuntabel tengah pelayanan publik. (Myd)








