
Kaur – Detikposnews.com // Senin tanggal 2-2-2026, Kegiatan ini di pimpin oleh kepala desa Bukit Makmur bpk zari aziz SE, berlangsung di ruangan GSG desa Bukit Makmur Senin 2-2-20206.
Hadir dalam acara tersebut ketua RT, anggota BPD bukit makmur, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Melalui musyawarah ini kades bukit makmur zari aziz SE menyampaikan bahwa Musyawarah ini merupakan suatu bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menyikapi hal hal yang terjadi di tengah masyarakat bukit makmur, zari aziz SE berharap melalui musyawarah ini nanti akan muncul jendela baru yang lebih baik dan sportifitas yang tinggi dari masyarakat bukit makmur, dalam menggunakan air bersih dengan lebih baik,
Seperti diketahui air adalah sumber daya alam yang sangat berharga, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, selain mendatangkan manfaat, juga dapat menjadi potensi masalah apabila tidak diatur pemanfaatannya.
Dengan tujuan tersebut serta untuk mengatur potensi sumber daya air sebagai kebutuhan pokok masyarakat desa Bukit Makmur disusunlah Peraturan Desa tentang Pengelolaan Air Bersih, melalui kepengurusan yang baru.
Diharapkan ke depannya, hal tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan hasil yang lebih baik, untuk mensejahterakan masyarakat Desa bukit makmur.
Dari hasil musyawarah hari ini Senin tanggal 2-2-2026 mengambil kesempatan, terbentuknya suatu kepengurusan air bersih dengan jasa swadaya masyarakat melalui iuran bulanan, kebijakan ini tentunya akan meringankan beban masyarakat dalam menggunakan air bersih , kedepan
(Lda)






