
JAMBI – DETIKPOSNEWS.COM , 25 SEPTEMBER 2026 — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Hendra Pratama , Wakil Pimpinan Wilayah Provinsi Jambi Detikpostnews.com, yang diduga dilakukan oleh oknum pengawal kendaraan bermuatan rokok ilegal, kini resmi memasuki tahap pemanggilan keterangan korban.
Pemanggilan keterangan korban dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026, dan kasus ini langsung ditangani oleh penyidik Zull Ikhsan dari Polresta Jambi.Saat menjalankan tugas jurnalistik, Hendra diduga mendapat perlakuan kekerasan dan penganiayaan dari pengawal kendaraan yang diduga kuat bermuatan rokok ilegal.
Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk penekanan terhadap kebebasan pers serta upaya menutup-nutupi peredaran barang ilegal yang merugikan negara.Korban dalam kasus ini adalah Hendra Pratama selaku Wakil Pimpinan Wilayah Provinsi Jambi Detikpostnews.com, sedangkan terduga pelaku adalah pengawal kendaraan bermuatan rokok ilegal yang dikenal atas nama J. Penyidikan ditangani langsung oleh Zull Ikhsan dari Polresta Jambi, dengan tahap saat ini berupa pemanggilan keterangan korban yang dilakukan pada hari Kamis, 24 Oktober 2026.
Masyarakat dan insan pers menuntut proses hukum berjalan cepat, transparan, dan tuntas. Kekerasan terhadap wartawan yang mengungkap fakta terkait rokok ilegal tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ini bukan sekadar serangan terhadap satu orang, melainkan serangan terhadap kebebasan informasi dan kepentingan publik.
Kasus ini akan terus di kawal oleh media Detikposnews.com , organisasi serta media online provinsi Jambi.
(Rini)




