
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Camat Bajenis, Ary Miranda didampingi Lurah Brohol Syaiful Amri, bersama masyarakat Jalan Swasembada, Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi sepakat menolak pembangunan kandang ayam raksasa milik Dedi, yang berada di lingkungan masyarakat.
Camat Bajenis langsung turun melihat lokasi yang rencananya akan dibangun kandang ayam raksasa oleh salah seorang pengusaha bernama Dedi.
Saat dilokasi, Camat memberikan pandangan kepada pengusaha untuk mengurus izin usaha serta persetujuan dari masyarakat terkait usaha kandang ayam raksasa yang akan dibangunnya.
“Izinnya diurus dulu, kalau memang tidak ada izinnya, tolong jangan ada aktivitas apapun. Sekali lagi saya tegaskan, jika masyarakat menolak saya juga ikut menolak,” ucap Camat Bajenis, Ary Miranda, Senin(13/04/2026)
Usai memberikan penjelasan kepada pengusaha tersebut, Camat Bajenis dan Lurah Brohol pergi meninggalkan lokasi kandang ayam milik Dedi ini.
“Kalau masyarakat menolak, dengan tegas saya katakan saya juga menolak pembangunan kandang ayam tersebut. Semuanya harus ada izin dan persetujuan masyarakat, tidak bisa semena-mena,” tegas Camat.
Sementara itu, Cek Atu, 75 tahun, mengaku sangat senang dengan kedatangan Camat dan Lurah Berohol untuk bersama masyarakat menolak pembangunan kandang ayam raksasa.
“Saya abang kandungnya dan saya terdampak langsung, pengusaha kandang ayam itu memang sombong. Untunglah pak camat dan pak lurah mau membantu kami masyarakat lemah,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Acien masyarakat sekitar yang mengatakan bahwa pengusaha ini memang bandal. Baru tahun lalu kami meributkan soal kandang ayam ini, tahun ini dia coba-coba lagi urus izinnya.
“Memang gawat pengusaha ini, tidak punya hati. Dia hanya mementingkan perutnya sendiri, gak dipikirkannya dampak ke masyarakat,” kesal Acien.
Tim





