
MEDAN – Detikposnews.com // Satresnarkoba Polrestabes Mtedan berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu yang nekat melarikan diri melalui atap rumah warga di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia. Aksi kejar-kejaran bak “Spiderman” tersebut berakhir setelah polisi mengepung dan menangkap kedua pelaku di atas genting.
Penangkapan terhadap H (43) dan SS (34) dilakukan pada Selasa (1/9/2026) siang. Kedua pria tersebut memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena kerap bertransaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku. Mereka diketahui merupakan warga pendatang yang baru mengontrak rumah di kawasan tersebut sejak Juli 2026.
“Saat petugas hendak melakukan penangkapan, kedua pelaku berupaya kabur melalui jalur penyelamatan yang sudah mereka siapkan. Mereka memanjat dan melompat dari satu atap ke atap rumah warga lainnya hingga melewati sekitar 10 rumah,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada media, Kamis (10/9/2026) pagi.
Merespons aksi nekat tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat membagi tugas. Sebagian personel mengejar pelaku ke atas atap, sementara personel lainnya mengepung area bawah di sekeliling lokasi pelarian.
Aksi pelarian pelaku akhirnya terhenti. Petugas berhasil membekuk keduanya di atas salah satu atap rumah warga yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah kontrakan mereka.
“Berkat kesigapan tim di lapangan, kedua pelaku berhasil kami ringkus. Dari tangan mereka, kami mengamankan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, plastik klip pembungkus, dan dua unit ponsel,” jelas Rafli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aktivitas haram kedua bandar sekaligus pengedar ini diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Untuk mengelabui petugas dan memutus jejak, para pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi kontrakan dalam mengedarkan narkoba.
(JB)




