
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Melalui deklarasi resmi yang disampaikan jajaran petugas, Lapas Banyuwangi menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan yang melibatkan warga binaan ataupun oknum petugas.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Seluruh jajaran petugas diminta untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas warga binaan terus diperketat, termasuk melalui razia rutin pada kamar hunian dan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba melanggar aturan,” tegasnya.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh petugas juga menyatakan kesiapan untuk menjaga profesionalisme serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk penguatan budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan yang humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Selain melakukan pengawasan internal, Lapas Banyuwangi juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, serta Badan Narkotika Nasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi masuk ke lingkungan pemasyarakatan.
Upaya pemberantasan handphone ilegal juga menjadi perhatian serius karena perangkat komunikasi yang tidak sesuai aturan sering kali dimanfaatkan untuk menjalankan aksi penipuan dari dalam lapas. Oleh sebab itu, berbagai langkah preventif dan deteksi dini terus dilakukan secara berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada penegakan disiplin, Lapas Banyuwangi juga tetap mengedepankan pembinaan terhadap warga binaan melalui berbagai program kepribadian maupun kemandirian. Pihak lapas meyakini bahwa pembinaan yang optimal harus berjalan seiring dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Deklarasi tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Dengan komitmen yang terus diperkuat, Lapas Banyuwangi berharap dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Melalui langkah tegas ini, Lapas Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan bukan hanya sekadar wacana, melainkan komitmen nyata yang terus dijalankan secara konsisten demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas. (Marta detikposnews)





