
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Sempat gegerkan publik dan memicu reaksi keras, polemik unggahan hoaks terkait tuduhan ustadz menerima dana bandar narkoba akhirnya menemui titik terang. Suhairi alias Gogon, pemilik akun yang menyebarkan fitnah tersebut, secara resmi mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
Klarifikasi tersebut diserahkan langsung oleh Suhairi melalui surat pernyataan resmi bermaterai di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi, Jalan Pendidikan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Dalam surat tersebut, pria berusia 53 tahun itu mengakui secara jantan bahwa unggahannya di Facebook pada 10 dan 11 Mei 2026 yang menuding ustadz berinisial “M” menerima suap dari bandar narkoba adalah bohong dan tidak berdasar fakta.
“Seluruh pernyataan yang saya unggah di media sosial Facebook terkait adanya ustadz yang menerima uang dari bandar narkoba adalah tidak benar,” tegas Suhairi dalam pernyataan tertulisnya.
Suhairi menyampaikan permohonan maaf setulus-tulusnya kepada para ustadz, pengurus MUI, umat Islam, serta seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi yang merasa dirugikan dan terganggu akibat kegaduhan ini. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum jika kembali melakukan tindakan serupa.
Lebih lanjut, Suhairi menyatakan komitmennya untuk mendukung aparat penegak hukum, tokoh agama, dan organisasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba yang sesuai prosedur hukum, bukan melalui fitnah media sosial.
Penandatanganan surat pernyataan ini disaksikan langsung oleh tokoh agama setempat, diketahui oleh Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, H.M. Ghazali, serta jajaran Polresta Tebing Tinggi.
Sebelumnya, tuduhan Suhairi memicu gelombang protes dari elemen masyarakat yang menilai konten tersebut sebagai fitnah keji yang berpotensi memecah belah dan mencoreng nama baik ulama.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan situasi di Kota Tebing Tinggi kembali kondusif. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya, sembari tetap bersatu memerangi bahaya narkoba.





