
Tebingtinggi//Sumut/Detikposnews.com
– Sebagai wujud transparansi, akuntabilitas kinerja dan bentuk pertanggung jawaban publik kepada masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)Tebingtinggi melaksanakan penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Tebingtinggi Selasa pagi pada pukul 03-00 wib sampai selesai.
Dalam rangka mengimplementasikan instruksi kepala BNN RI melalui BNNP Sumatera Utara, ucap Plt BNNK Kota Tebingtinggi Mahsuriani S,Si, Apt diruang kerja nya kepada awak media Detikposnews.com. adapun yang kami lakukan pemeriksaan dan penindak pada Tiga (3) tempat hiburan malam (THM), serta Tiga (3) lokasi tempat hunian indekos.
Dari total tiga puluh tujuh (37) orang yang menjalani deteksi dini melalui Test Urine, petugas mengidentifikasi Tiga belas (13) orang positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP) sedangkan Dua Puluh Empat (24) orang dinyatakan negatif.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya barang bukti fisik narkotika dilokasi penindakan.
Berikut rincian hasil pemeriksaan Test Urine dilokasi kegiatan :
1. Tempat Hiburan Malam (THM) Bintang Malam Jalan Dr.Hamka Kelurahan Durian Delapan Belas (18) orang diperiksa, Sembilan orang positif dan Sembilan orang negatif.
2. THM Black and White Jalan Letda Sujono Kelurahan Bulian nihil pengunjung.
3. THM Karoeke AA, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Rambung nihil pengunjung.
4. Kos-Kosan Puri Cendana hunian indekos Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro Empat (4) orang diperiksa Dua (2) orang positif dan Dua (2) orang negatif.
5. Kos-Kosan Delapan -Delapan (88) hunian indekos, Jalan Deblod Sundoro Lima (5) orang yang di periksa, Satu (1) orang dan Empat (4) orang negatif.
6. Kos-Mosan Puri Cendana Dua (2), hunian indekos Kelurahan Deblod Sundoro, Delapan (8) orang yang diperiksa, Satu (1) orang positif dan Tujuh (7) orang negatif.
Rangkaian seluruh kegiatan Razia malam disejumlah tempat hiburan malam dan akomodasi pemukiman di wilayah hukum.BNNK Tebingtinggi dalam rangka Saber Bersinar 2026 ini terlaksana dengan Aman, Tertib dan Lancar. Ini juga berdasarkan payung hukum surat perintah Plt. Kepala BNNK Tebingtinggi Nomor. B/151/V/K/PB/2026 dengan fokus utama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Adapun sinergitas Aparatur dan Elemen Masyarakat yang ikut kegiatan Razia Saber Bersinar 2026 sebagai berikut :
1. BNNK Tebingtinggi.
2. Polres Tebingtinggi.
3. Subdenpom Tebingtinggi.
4. Majelis Taklim Persaudaraan Islam
(MTPI) Tebingtinggi.
5. GEMAN (Gerakan Masyarakat Anti
Narkoba) Tebingtinggi.
Ucap Plt.BNNK Tebingtinggi Mahsuriani S.Si, Apt, (Iriadi).







