
BENGKULU – detikposnews.com // Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas terkait dugaan penyusupan yang membuat kekacauan dalam aksi damai dibeberapa titik strategis. FABB menegaskan mereka turun ke jalan untuk memperjuangkan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu. Senin 24 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi selaku koordinator aksi menyebut ada beberapa media yang membuat berita sepihak dan berusaha menjatuhkan nama FABB. Ia menduga kelompok pengrusuh aksi FABB merupakan orang kiriman dari penguasa. “Pada aksi kali ini saya sebagai koordinator, menduga kelompok pengrusuh aksi FABB diduga orang kiriman dari penguasa,” ujarnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan pihaknya sudah melakukan penelusuran awal terhadap kelompok pengrusuh tersebut. “Sebelumnya kami sudah selidiki kelompok pengrusuh yang berusaha bubarkan aksi FABB, mereka orang-orang pendukung gubernur dan walikota Bengkulu,” ungkapnya. Namun ia menyayangkan sikap yang terjadi di lapangan.
FABB juga menyoroti pengamanan yang dilakukan Polres Kota Bengkulu. Menurut Dedi, ada kesan pembiaran terhadap sekelompok pengrusuh yang berusaha menghalangi penyampaian pendapat di muka umum. Padahal hal itu dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 28 UUD 1945.
Kronologi gangguan itu terjadi di dua titik. Terlihat sebelumnya, sekelompok pengrusuh telah diamankan dan dipisahkan saat FABB melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sekira pukul 10.00 WIB.
Namun gangguan serupa terulang. Saat FABB melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, pada pukul 12.30 WIB, pasukan pengrusuh dengan orang-orang yang sama datang kembali untuk berupaya menghentikan aksi FABB dalam menyampaikan aspirasi.
Merasa belum mendapatkan penanganan yang diharapkan, FABB kemudian membawa persoalan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Laporan atau pengaduan itu dimaksudkan agar dugaan gangguan terhadap aksi mereka dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
”Kami sekarang melaporkan penyusup tersebut ke Polda Bengkulu karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polresta Bengkulu. Kalau Polda juga tidak bisa menyelesaikan pengaduan FABB, bukan tidak mungkin laporan ini akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Dedi.
FABB berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta agar pihak yang diduga mengganggu jalannya aksi dapat dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan tujuan keberadaannya di tengah massa.( Sutanadi)




