
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // Tebing Tinggi di hebohkan dengan tindakan seorang sipil yang bertindak melebihi aparat penegak hukum,, yaitu Suhairi alias Gogon yang mana pada hari ini Selasa 1juni 2026 dalam akun Facebook Suhairi memposting video yang mengatakan dirinya telah mendapat barang haram narkotika atau sering di sebut narkoba dan org yang benisial A dan S di kampung Keling belakang Akper , tentunya hal ini sontak menjadi perbincangan di khalayak ramai bahkan di media sosial menjadi viral, berbagai tanggapan dan komentar dari tokoh, pengacara bahkan banyak pihak meminta agar polres segera mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum,
Di antaranya muslim chan meminta kepada polres agar memeriksa orang tersebut, karena mengetahui nama bandar atau pengedar sabu bahkan dia mendapatkan barang haram tersebut di tangannya , sementara seorang pengacara senior yang juga penasehat hukum gerakan masyarakat anti narkoba ( GEMAM) yaitu bapak Sapta Nugraha mengatakan bahwa apa yang di lakukan Suhairi alias Gogon itu sudah menyalahi aturan hukum,, karena dia bukan aparat penegak hukum,,
Demikian pula bapak Sofyan mengatakan bahwa yang di lakukan Suhairi alias Gogon itu sudah melanggar hukum, karena dia bukan APH, jadi dia harus di proses ,senada dengan itu ketua GEMAN’ bapak Azwin tanjung mengatakan bahwa pasti APH nanti akan bertindak terhadap tindakan yang tidak layak dan melanggar hukum,,
syukri Aidil mengatakan arogan sekali sigogon itu,, menunjukkan nunjunkan barang haram alias sabu di depan publik bahkan di media sosial,, ini sangat merusak tatanan hukum dan aturan dalam bernegara dan masyarakat,, sementara itu ustadz amin kuan mengatakan hal itu tidak bisa di biarkan,, harus di selesaikan secara hukum dan aturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, demikian juga ustadz Muslim mengatakan,kita lihat polres pasti akan bertindak,, semoga polres Tebingtinggi cepat mengambil sikap agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,, banyak lagi tanggapan dan komentar masyarakat yang sangat resah dengan perilaku Suhairi alias Gogon itu,, masyarakat berhak agar APH bertindak cepat demi kondusifitas kota Tebingtinggi,,
( Tim)






