
Deli Serdang- Detikposnews.com // Seorang gadis muda berinisial B (20) mengalami pengalaman mencekam saat menggunakan jasa ojek online. Bukannya diantar ke tujuan di kawasan Marelan, korban justru diduga dibawa ke lokasi sepi di areal perkebunan tebu di Desa Klumpang Kebun, Pasar 4, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan nyaris menjadi korban tindak asusila.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu awalnya disebut-sebut sebagai aksi pembegalan. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan mengarah pada dugaan percobaan tindak asusila yang disertai perampasan telepon genggam milik korban.
Menurut keterangan Syahrul, warga Dusun V Gang Amal, Desa Klumpang Kampung, yang pertama kali membantu korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Korban pesan Grab dari daerah Kapten Muslim, Medan, mau ke Marelan. Tapi malah dibawa masuk ke kawasan tebu yang gelap dan sepi. Di sana korban diduga hendak diperkosa. Syukurnya dia berhasil kabur, tapi handphone miliknya dibawa pelaku,” ujar Syahrul kepada awak media, Selasa (30/6/2026).
Korban disebut diturunkan secara paksa di tengah areal perkebunan. Terduga pelaku kemudian diduga berusaha memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Dalam kondisi panik, korban melawan dan berhasil melarikan diri menuju permukiman warga untuk meminta pertolongan.
Meski berhasil menyelamatkan diri dari dugaan percobaan pemerkosaan, korban harus kehilangan satu unit telepon genggam yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
“Korban sangat syok dan mengalami trauma. Setelah ditenangkan warga, korban kemudian dijemput dan diserahkan kepada keluarganya,” tambah Syahrul.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari korban. Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kronologi maupun dugaan tindak pidana yang terjadi karena belum ada pengaduan dari korban.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi. Jadi kami belum bisa memastikan apakah itu kasus perampasan atau dugaan percobaan tindak asusila. Kami tetap mengimbau korban agar segera membuat laporan supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya perempuan yang menggunakan transportasi online pada malam hari, agar selalu memperhatikan rute perjalanan, membagikan lokasi secara langsung kepada keluarga atau teman, serta segera menghubungi pihak berwenang apabila merasa berada dalam situasi yang membahayakan. Hingga berita ini diterbitkan, identitas terduga pelaku masih dalam proses penelusuran.(Tedjo)







