
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Senin : 20 Juli 2026, Sidang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ketua TPP bersama tim, serta diikuti perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi secara virtual melalui Zoom. Sebanyak 10 warga binaan mengikuti proses sidang sebagai peserta usulan integrasi.
Dalam kegiatan ini diberikan pengarahan kepada para peserta TPP untuk dapat mengikuti prosesnya dengan baik agar hasilnya Sesuai Harapan.
Hasil sidang TPP sbb Disetujui Semua Usulan Tamping dengan syarat tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang bertujuan memberikan hak integrasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kepala Lapas ll B Lubuk Basung Budi Suharto Menyampaikan Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, selanjutnya mohon petunjuk dan arahan Pimpinan. Terimakasih.
(Rismanto Agam)




