
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia. Tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal. Keberhasilan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang perikanan tersebut menjadi langkah nyata dalam mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp3.450.000.000 (tiga miliar empat ratus lima puluh juta rupiah).
Keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., melalui Kanit Resmob Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian Hasbiallah, S.H. Menurutnya, tindakan cepat yang dilakukan Tim URC Macan Blambangan berhasil menghentikan dugaan penyelundupan sebelum benih-benih lobster tersebut keluar dari jalur pengawasan dan menyebabkan kerugian besar terhadap kekayaan hayati laut Indonesia.
Ipda Azmal Rahadian Hasbiallah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang secara intensif melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Benih Bening Lobster. Berkat kesiapsiagaan anggota, upaya penyelundupan dapat digagalkan sehingga ribuan benih lobster berhasil diamankan untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Benih Bening Lobster merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Namun, eksploitasi dan perdagangan secara ilegal dapat mengancam keberlangsungan populasi lobster di habitat aslinya. Pengambilan benih secara tidak terkendali berpotensi merusak keseimbangan ekosistem laut, mengurangi stok lobster dewasa di masa mendatang, serta menghilangkan potensi ekonomi yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.
Karena itu, pengungkapan kasus ini tidak hanya bernilai dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kelestarian sumber daya kelautan nasional. Potensi kerugian negara senilai Rp3,45 miliar yang berhasil diselamatkan menunjukkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan apabila praktik penyelundupan Benih Bening Lobster dibiarkan terus berlangsung.
Ipda Azmal Rahadian Hasbiallah, S.H., menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan sumber daya alam, khususnya di sektor perikanan dan kelautan.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem laut serta melindungi sumber daya alam Indonesia dari tindakan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan mengancam kelestarian lingkungan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat langkah-langkah preventif maupun represif dalam memberantas kejahatan yang merugikan kepentingan bangsa, termasuk penyelundupan hasil kekayaan laut Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan Tim URC Macan Blambangan merupakan bukti nyata bahwa sinergi, profesionalisme, dan respons cepat aparat kepolisian mampu memberikan perlindungan terhadap aset-aset strategis negara. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut Indonesia dengan tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal satwa maupun hasil perikanan yang dilindungi.
Polresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan, agar selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik penyelundupan atau tindak pidana perikanan lainnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan kekayaan laut Indonesia demi keuntungan pribadi. Di sisi lain, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
Melalui komitmen yang kuat dari Polri, dukungan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan sumber daya kelautan Indonesia tetap lestari dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Mari bersama menjaga kekayaan laut Indonesia. Lindungi ekosistem laut, selamatkan masa depan bangsa. Protect Marine Life for the Future. (Red)




