
MEDAN — Detikposnews.com // Tabir misteri tewasnya Suwarno (41) di kawasan Percut Sei Tuan akhirnya terkuak. Korban meregang nyawa setelah dianiaya secara brutal oleh komplotan perampok bermodus polisi gadungan.
Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua dari empat pelaku. Kedua tersangka yang diamankan adalah Feby Ananda Wibianto alias Nanda (22) dan Hendri Pribadi (26), keduanya merupakan warga Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Korban bersama seorang rekannya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di daerah Desa Cinta Rakyat. Pergerakan mereka ternyata sudah diintai oleh empat orang pelaku.
Di tengah jalan, komplotan pelaku menghadang sepeda motor korban. Menggunakan pistol mainan, para pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan razia. Korban kemudian dibawa paksa ke kawasan Pekan Kamis untuk diperiksa dan diperas.
“Motif utamanya adalah perampokan dan pemerasan. Karena korban mengaku tidak membawa sabu dan memilih melawan, para pelaku langsung menganiaya korban secara brutal,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan, Senin (14/9).
Sementara rekan korban berhasil meloloskan diri dari sekapan, Suwarno dipukuli hingga tidak berdaya. Dalam kondisi berlumuran darah, korban dibawa ke Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat. Di lokasi tersebut, pelaku kembali menyiksa korban hingga babak belur sebelum akhirnya dibuang begitu saja.
Sabtu dini hari, warga yang melintas di sekitar bendungan terkejut melihat tubuh korban tergeletak dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah di kepala, wajah lebam, serta kaki lecet diduga bekas diseret. Warga segera melapor ke kepala dusun setempat yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Desa Tanjung Rejo sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan karena kondisinya yang kritis. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa Suwarno tidak tertolong akibat luka-luka berat yang dialaminya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Nanda berperan memukul korban hingga pingsan, sedangkan Hendri bertugas menganiaya rekan korban.
“Saat ini masih ada dua pelaku lain yang berstatus buron dan sedang kami kejar. Mereka berperan membawa korban ke bendungan dan melakukan penganiayaan lanjutan,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Karo tersebut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas seluruh anggota komplotan ini ***
(JB)




