
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Tabir gelap peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Prof. Dr. Hamka, Lingkungan 2, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, perlahan mulai terkuak. Penangkapan seorang pengedar berinisial BP oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi pada Rabu (5/8/2026) lalu kini menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan yang lebih besar.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tebing Tinggi, yang diperkuat oleh kesaksian berantai warga sekitar, aksi kriminal BP ternyata tidak berdiri sendiri. Ia diduga kuat merupakan bagian dari sindikat terstruktur yang dikendalikan oleh tiga pelaku lain berinisial N, D, dan R. Ironisnya, ketiga diketahui masih memiliki ikatan hubungan kekeluargaan.
Ketua Tim Investigasi dan Intelijen GANN Kota Tebing Tinggi, Azwin Tanjung, mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku memiliki pembagian peran yang sangat rapi. Sosok N diidentifikasi sebagai pemasok utama (bandar) barang haram tersebut. Rekam jejak N tergolong residivis kambuhan karena disebut-sebut baru saja menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) atas kasus serupa. Sementara itu, D dan R bertindak sebagai operator lapangan yang mengedarkan narkoba ke garis depan.
“Jaringan ini tergolong licin. Terduga pelaku D sebelumnya pernah digerebek oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi beberapa bulan lalu di kawasan Jalan Merbuk Gang SD, namun saat itu ia berhasil lolos dari kepungan petugas,” ucap Azwin Tanjung, yang juga aktif sebagai jurnalis media massa kepada awak media
Tidak kalah mengejutkan, pelarian berinisial R ternyata juga berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Indrapura. Kehadiran R yang bebas berkeliaran di tengah pemukiman warga sontak memicu keresahan sekaligus tanda tanya besar mengenai penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami sangat resah. Kenapa seorang buron kasus pencurian sekaligus pengedar narkoba bisa santai berkeliaran di kampung tanpa tersentuh? Kami minta aparat bertindak tegas,” ungkap salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan keluarga, Minggu (9/8/2026)
Merespons jeritan hati masyarakat, Tim Investigasi GANN Kota Tebing Tinggi bergerak cepat dan berkomitmen penuh untuk membawa seluruh temuan lapangan serta aspirasi warga ini langsung ke meja Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.
“Setiap keluhan warga dan bukti lapangan akan kita serahkan langsung ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi,” ujar Azwin dengan tegas.
Masyarakat di kawasan Jalan Merbuk dan Kelurahan Bulian secara kolektif menaruh harapan besar agar kepolisian segera membersihkan kampung mereka dari jerat narkoba.
Warga mendambakan lingkungan mereka bertransformasi menjadi ‘Kampung Bebas Narkoba’ demi menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda dari kehancuran moral akibat ketergantungan zat adiktif.
Tentang Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Tebing Tinggi:
GANN adalah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada upaya pencegahan, penyuluhan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia melalui sinergi bersama masyarakat dan aparat penegak hukum.
(JB)





