
Tebingtinggi//Sumut/detikposnews.com – Sergap86.id// Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi bergerak cepat mengusut video viral di media sosial Facebook terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi berhasil mengamankan dua pria yang mengonsumsi sabu di dalam video tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., membenarkan tindakan cepat ini pada Rabu (12/8/2026). Langkah ini menjadi bukti nyata respons responsif kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa dua orang dalam video viral tersebut, yaitu MA alias Tello (38) dan A alias Tepok (49),” ujar AKP Jimmy.
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Video konsumsi sabu tersebut direkam satu bulan lalu, tepatnya pada Juli 2026. Keberadaan barang bukti diperkuat oleh hasil tes urine yang menyatakan keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Guna penanganan lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kini berkoordinasi dengan BNN Kota Tebingtinggi. Kedua pelaku telah dibawa ke panti rehabilitasi narkoba Rapel Mental Health di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk menjalani pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Iriadi).






