
Namrole//bursel/detikposnews.com _ Prosesi adat pelantikan Gebha Rebut Waeplean “Junus Reblatu Solissa, S.Pd” berlangsung khidmat di Desa Namrinat, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026.
Acara pengukuhan adat _babeto_ atau _Esmake_ ini dihadiri oleh 4 Soa utama dari Marga Latbual, Tasane, Nurlatu, dan Hukunala. Hadir pula perwakilan dari Erbolo dan Tumnussa yang turut dalam prosesi adat bersama.
Sejumlah tamu undangan dan tokoh turut hadir, di antaranya Bapak Sami Latbual, 2 anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Bapak Ibrahim Solissa dan Bapak Yakob Dominggus Lesnussa para tokoh adat, tokoh agama, serta Camat Namrole Bapak *Nasar Solissa, S.Sos* yang mewakili Pemerintah Daerah.
Adat Bukan Sekadar Seremonial*
Dalam sambutannya, Camat Namrole Nasar Solissa menyampaikan selamat kepada Junus Reblatu Solissa atas amanah yang diemban.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah acara seremonial tetapi momen penting dalam menjaga, melestarikan dan meneruskan nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para leluhur kepada generasi kita,” ujar Nasar.
Ia menjelaskan bahwa sebutan _Gebha Rebut Waeplean Namrinat_ bukanlah istilah baru. Sebutan ini sudah ada sejak awal, setara dengan istilah _Kepala Soa_ di era 80-an untuk memegang rentang kendali pemerintahan. Sebutan serupa juga dimiliki semua marga di Pulau Buru seperti Kawasan dan Matgugul.
“Saudara yang dilantik hari ini telah menerima amanah dan dipandang sebagai tanggung jawab, bukan sekedar kedudukan. Gebha Rebut Namrinat diharapkan mampu menjadi panutan, pengayom dan perekat persatuan masyarakat serta dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat melalui pendekatan musyawarah,” tegasnya.
*Sinergi Adat dan Pemerintah*
Nasar menekankan pentingnya kedudukan adat dalam kehidupan bermasyarakat di Buru Selatan. Adat merupakan bagian dari identitas dan kekayaan sosial budaya yang harus dijaga bersama.
Ia berharap Gebha Rebut yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah, nilai-nilai adat, persatuan, kedamaian dan kepentingan masyarakat.
“Apabila terdapat persoalan di masyarakat hendaknya dapat diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi, pendekatan kekeluargaan dengan tetap memperhatikan ketentuan adat dan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Camat juga mengharapkan kerja sama yang baik antara Lembaga Adat dan Pemerintah Kecamatan Namrole. “Lembaga Adat dan pemerintah bukan dua hal yang berjalan sendiri-sendiri tetapi harus saling mendukung dalam menciptakan pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis dan bersejarah,” katanya.
Di akhir sambutan, atas nama Pemerintah Kecamatan, Nasar mengucapkan selamat kepada Junus Reblatu Solissa, S.Pd. “Laksanakan amanah dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan rasa tanggung jawab. Jadilah pemimpin adat yang mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.”
*Keluarga Solissa: Dorong Segera Pengesahan Perda Adat*
Dalam ucapan terima kasihnya, keluarga besar Solissa menyampaikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar, anak cucu, serta tamu undangan yang telah berkontribusi menyukseskan acara.
Ada pesan khusus yang disampaikan kepada anggota DPRD dan Pemerintah Buru Selatan, yakni agar *administrasi dan penyusunan Perda Adat dapat segera disahkan* sebagai legitimasi hukum adat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian khusus guna membangun Buru Selatan yang lebih baik ke depan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat dari Desa Namrinat, Ratawano Kilo 9, Emori, Walafau, Kilo 5, dan Waetina, serta kepada 4 Soa Latbual, Hukunala, Tasane, Nurlatu dan seluruh anak cucu keluarga besar yang telah berpartisipasi.
Pelantikan Gebha Rebut Waeplean ini menjadi penanda kuatnya komitmen masyarakat Namrinat dalam menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat sinergi adat dengan pemerintah untuk pembangunan daerah.. *JT




