
DETIKPOSNEWS.COM |BAHAR TENGAH , MUARO JAMBI — Keberadaan Pos Kentung di kawasan Unit 2, Kecamatan Bahar Tengah, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan. Pos tersebut diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkutan yang melintas sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat pada Rabu (20/08/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pungutan tersebut diduga berlangsung secara rutin dan bahkan disebut-sebut mampu menghasilkan uang hingga sekitar Rp60 juta per bulan. Namun, dugaan praktik pungli tersebut dipertanyakan karena hingga kini dinilai belum mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bahar Tengah.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Bahar Tengah dalam aktivitas pungutan tersebut. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat meminta Kapolsek Bahar Tengah yang baru dilantik segera mengambil langkah tegas dengan melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas di Pos Kentung Unit 2 serta menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan liar.
Selain itu, Kapolsek juga diminta menelusuri sumber dan aliran uang dari dugaan pungutan tersebut, termasuk mengklarifikasi informasi mengenai nilai pungutan yang disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindak sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat merasa ada pembiaran. Kalau memang ada pungli, harus ditindak. Kalau ada oknum aparat yang terlibat, juga harus diperiksa secara transparan,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga meminta pengawasan terhadap jalur angkutan di wilayah Bahar Tengah diperkuat agar para sopir tidak menjadi korban pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan pungli di Pos Kentung Unit 2 serta dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Bahar Tengah masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Kapolsek Bahar Tengah diharapkan segera memberikan penjelasan kepada publik sekaligus mengambil langkah hukum apabila dugaan tersebut terbukti. (Red).




