
Poto hanya ilustrasi
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan diduga kuat masih subur di tingkat lingkungan. Kali ini, dugaan kasus pungli mencuat di Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.” Selasa (15/9/2026)
Kasus ini kian memanas setelah oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 6 bernama TP diduga melakukan tindakan intimidasi dan arogansi di tempat umum terhadap M.A. ARIFFANDY didepan anak & istrinya . ketua kelompok pemuda Garuda merah putih (KPGMP-TT).
Aksi arogansi oknum pejabat publik ini terjadi di pinggir Jalan Sutoyo, pada Jumat pagi, 11 September 2026.
Kepling tersebut melabrak M.A. Ariffandy tepat didepan istri & anaknya saat pulang dari membeli sarapan
dimana M.A.ariffandy yg juga merupakan warga setempat,
karena tidak terima tindakan punglinya dilaporkan ke pihak Kelurahan Rambung .
Kronologi Kejadian, berawal dari Keluhan Warga yang diduga “Diperas”Kasus ini bermula ketika seorang warga Lingkungan 6 berinisial [S R] mengeluhkan pelayanan publik di lingkungannya kepada M.A. Ariffandy beberapa hari sebelumnya. Saat itu, [S R] warga setempat hendak meminta bantuan kepada Kepling TP untuk mengurus perpindahan alamat domisili.
Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan gratis sebagaimana yg telah diatur undang-undang, warga tersebut justru diminta mentransfer uang sebesar Rp200.000 oleh oknum Kepling ke rekening pribadi nya sebagai syarat wajib pengurusan pindah domisili.
Sebagai Ketua aliansi organisasi pemuda Pergerakan KPGMP-TT yang fokus pada pengawasan publik, M.A. Ariffandy langsung melakukan investigasi.
Ia menemukan bukti digital kuat berupa chat WhatsApp pribadi antara warga dan Kepling yang secara eksplisit mengarah pada syarat wajib pembayaran uang tersebut.
Berbekal bukti digital ini, Ariffandy melayangkan laporan resmi ke pihak Kelurahan Rambung untuk menuntut tindakan tegas terhadap oknum Kepling tersebut
Kepling tak Terima, Cegat Pelapor di Jalan Umum
Laporan tersebut rupanya memicu amarah TP. Pada Jumat pagi (11/9/2026), Kepling 6 tersebut mencegat M.A. Ariffandy di pinggir Jalan Sutoyo dengan cara yang kurang baik dan cenderung menantang.
Dengan nada tinggi mata merah dan bersikap arogan di depan umum, oknum Kepling tersebut melontarkan kalimat intimidasi, “APA MAKSUD KAU BUAT ITU!”, dengan sikap tubuh yg kurang baik mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan ke pihak kelurahan.
KPGMP-TT Desak Wali Kota Copot Oknum Kepling
Kepada awak media, M.A. Ariffandy menegaskan bahwa tindakan Kepling 6 Lingkungan Rambung tersebut adalah bentuk penyalahgunaan wewenang berlapis
—mulai dari dugaan pungli hingga upaya intimidasi terhadap masyarakat yang berani bersuara.
“Pelayanan domisili itu mutlak gratis. Tindakan meminta uang adalah pungli, dan melabrak warga di jalanan karena dilaporkan adalah bentuk arogansi premanisme yang tidak layak dimiliki oleh seorang pelayan masyarakat,” tegas Ariffandy kepada wartawan.
Aliansi KPGMP-TT menyatakan tidak akan mundur dan akan segera membawa bukti digital chat WhatsApp tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Camat Tebing Tinggi Kota, Inspektorat, hingga Satgas Saber Pungli Polres Tebing Tinggi.
Masyarakat kini mendesak Wali Kota Tebing Tinggi dan Camat setempat untuk segera turun tangan, memeriksa oknum Kepling TP, dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan agar memberikan efek jera terhadap oknum pelayan publik lainnya.
(Team)





