
DETIKPOSTNEWS.COM | JAMBI — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penguatan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Kito Resort, Jalan Serma Ishak Ahmad, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (15/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.P., S.H., M.Si., dan dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, lembaga bantuan hukum, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra kerja pemasyarakatan, anggota FORIS dan Kelayan Binter, serta awak media.
Sejumlah pejabat dan perwakilan yang hadir di antaranya Ketua KADIN Provinsi Jambi H. Usman Sulaiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I., KSOP Kelas III Talang Duku Capt. Prihartanta Ekabudi Jatmika, M.M., perwakilan Kodim 0415/Jambi, Manajer Operasional PT Pertamina Patra Niaga Jambi Beny Kurniawan, perwakilan Disnakertrans Provinsi Jambi, para Kepala UPT Pemasyarakatan, serta mitra kerja pemasyarakatan lainnya.
Dalam sambutannya, Irwan Rahmat Gumilar memberikan apresiasi kepada anggota FORIS dan Kelayan Binter yang selama ini berperan sebagai relawan sosial dalam mendampingi dan membina eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses reintegrasi sosial merupakan bentuk nyata kepedulian dan kemanusiaan.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota FORIS dan Kelayan Binter yang sudah menjadi relawan sosial. Keikhlasan Bapak/Ibu mendampingi, membina dan membuka lapangan kerja bagi eks Warga Binaan adalah wujud nyata pengamalan nilai kemanusiaan,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, proses reintegrasi tidak akan berhasil apabila eks WBP masih mendapatkan stigma dan penolakan dari lingkungan sosial maupun dunia kerja.
Karena itu, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat diminta bersama-sama membuka ruang bagi mantan warga binaan untuk mendapatkan kesempatan kedua.
“Stigma adalah tembok paling tinggi yang harus kita runtuhkan bersama. Jika mereka diterima, mereka akan kuat. Jika mereka dikucilkan, kita justru menciptakan masalah baru,” tegasnya.
Irwan juga meminta jajaran UPT Pemasyarakatan memperkuat sinergi dengan FORIS dan Kelayan Binter, termasuk melakukan pemetaan kebutuhan serta memberikan pelatihan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di Provinsi Jambi.
“Jangan sampai kita melatih, tapi tidak ada yang menyerap,” katanya.
Ia menambahkan, tahun 2026 harus menjadi momentum penguatan program reintegrasi sosial yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mengukur dampak nyata yang dirasakan eks WBP.
“Berapa eks WBP yang sudah bekerja, berapa yang sudah mandiri dan berapa yang sudah diterima masyarakat. Itu indikator keberhasilan kita,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi secara virtual bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Hendarsam Marantoko serta Forkopimda Jambi.
Peserta juga menyaksikan penampilan band warga binaan pemasyarakatan Jambi sebelum kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan makan siang.Sebelumnya, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lapas, doa bersama serta penampilan tari tradisional Burung Kadidi binaan Lapas Kelas I A Perempuan Jambi.
Seluruh rangkaian Sosialisasi dan FGD Penguatan FORIS dan Kelayan Binter Tahun 2026 selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.(RN)




