
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // Peredaran gelap narkotika di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, kian hari kian mengkhawatirkan dan memicu keresahan akut di tengah masyarakat. Teranyar, aktivitas bisnis haram ini dilaporkan semakin masif dan menciptakan atmosfer mencekam di kawasan Jalan Mandailing, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi
Ironisnya, situasi ini terus berlanjut meski Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi diketahui gencar melakukan operasi penindakan di wilayah tersebut. Ketegasan aparat penegak hukum seolah tidak membuat nyali para pelaku surut. Mereka justru dinilai semakin nekat dan terang-terangan menjalankan roda bisnis narkoba jenis sabu.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, terungkap bahwa peredaran sabu di kawasan Jalan Mandailing dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial A. Rekam jejak A sendiri sudah tidak asing di dunia kriminal, lantaran berstatus sebagai residivis yang kerap keluar-masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus serupa.
“Selama ini yang diciduk oleh petugas itu baru pemain-pemain kecil, bukan bandar utamanya, Bang,” ungkap warga tersebut kepada awak media dengan nada cemas, Sabtu (10/10/2026)
Lebih lanjut, sumber mengungkapkan bahwa dalam menjalankan roda bisnisnya, Bandar A ditopang oleh jaringan kaki tangan terstruktur. Menurut sumber eksternal, ia mendelegasikan peran pengedar lapangan kepada kelompok terorganisir. Warga membeberkan bahwa keterlibatan langsung di bawah kendali A diduga kuat dijalankan oleh tiga pria berinisial B, R, dan A di wilayah Lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Mandailing
Kondisi yang semakin tidak kondusif ini membuat psikologis warga tertekan. Mereka merasa ruang publik dan masa depan generasi muda di Kelurahan Mandailing sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak ketegasan penuh dari pimpinan Korps Bhayangkara di wilayah hukum tersebut.
Masyarakat menaruh harapan besar dan meminta Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H.,beserta jajarannya untuk melakukan tindakan represif yang lebih radikal.
Warga menuntut kepolisian tidak hanya menyasar para pengguna atau pengedar kelas teri, melainkan berani membongkar dan menyapu bersih hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap sang bandar besar demi mengembalikan keamanan dan ketertiban di Kota Tebing Tinggi.
(JB)





