
Tebingtinggi//Sumut/detikposnews.com
-Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar geng motor, balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu (31/10/2026) pukul 21.30 WIB.
Sebelum patroli dimulai, dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin Kabag Log Polres Tebingtinggi Kompol Enda I Iskandar, S.H bersama Kasat Narkoba, Kasikum, KBO Sat Lantas, personel Polres Tebingtinggi dan Polsek Jajaran.
Pelaksanaan patroli skala besar ini dibagi dalam 2 Tim dengan lokasi Tim I di Gapura Desa Paya Kuruk – Under Pass Tol Tebingtinggi – P. Siantar – Perbatasan Polsek Tebingtinggi dan Polsek Dolok Masihul, sementara di Tim II dimulai dari Jl. Gn. Leuser – Simpang Dolok – Simpang Ramayana – Jl. Taman Bahagia – Jl. HM. Yamin – Jl. Yos Sudarso – Pintu Toll Tebingtinggi – perbatasan Polsek Tebingtinggi dan Desa Sukai Damai Kec. Sei Bamban.
Dari hasil patroli tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C serta begal dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, namun dilakukan penindakan kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong sebanyak 14 unit dan dilakukan penilangan oleh Sat Lantas.
“Situasi berlangsung kondusif, aman dan terkendali,” ujar Kabag Log.
Pelaksanaan patroli skala besar yang telah dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran geng motor pada jam – jam rawan serta salah satu langkah Polres Tebingtinggi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebingtinggi, (Iriadi).






