
Tebingtinggi//Sumut/detikposnews.com
-Polres Tebingtinggi membubarkan sekelompok orang membawa senjata tajam (sajam) usai menerima laporan dari layanan call center 110 terkait adanya kerumunan orang yang diduga akan melakukan balap liar dan membawa sajam, Minggu dinihari (1/11/2026) sekitar pukul 01.23 WIB di Pondok Ringin Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai.
Personel Polres Tebingtinggi dipimpin Pamapta 1 SPKT Polres Tebingtinggi Ipda Terlaksana Sembiring saat tiba di TKP membenarkan adanya sekelompok orang yang membawa berbagai senjata tajam seperti celurit, gergaji, parang dan lain sebagainya, namun langsung membubarkan diri saat melihat kedatangan mobil patroli SPKT Polres Tebingtinggi.
“Kami mendengarkan keluhan dari masyarakat sekitar perihal adanya sekelompok orang yang meresahkan membawa senjata tajam datang ke sekitar pondok ringin,” ujar Ipda Terlaksana Sembiring.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan membubarkan kelompok orang yang membawa sajam tersebut hingga perbatasan Tebingtinggi-Dolok Masihul.
“Kami imbau masyarakat apabila nantinya melihat/mengetahui sekelompok orang yang membawa senjata tajam agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Tebingtinggi,” pungkasnya, (Iriadi).







