
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kota Tebing Tinggi dukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat kini dilarang. menggunakan barang-barang bersubsidi dalam proses produksi.
Larangan tersebut mencakup penggunaan gas elpiji 3 kilogram, minyak goreng bersubsidi Minyakita, hingga beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi pemerintah agar tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang telah dibiayai melalui anggaran negara.
Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Dengan tegas menyatakan seluruh pengelola SPPG wajib mematuhi ketentuan tersebut. Menurutnya, setiap dapur MBG harus memperoleh seluruh bahan baku melalui mekanisme komersial, bukan memanfaatkan komoditas yang mendapat subsidi pemerintah.
BGN juga mengajak masyarakat, termasuk insan pers, untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Apabila ditemukan dapur MBG yang menggunakan Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, atau beras SPHP, masyarakat diminta segera melaporkannya dan akan memberikan surat peringatan. Kalau tetap mengulangi pelanggaran, dapur tersebut akan ditutup,” tegas nya
Di sisi lain, BGN terus melakukan pembenahan internal untuk memperkuat tata kelola lembaga dan menutup peluang terjadinya penyimpangan. Hingga akhir Juli 2026, sebanyak 833 dapur SPPG telah dihentikan operasionalnya karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran terhadap ketentuan operasional maupun standar makanan yang ditetapkan.
Ketua Devisi Pendidikan dan Pengambangan SDM DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi J.Efendi dukung kebijakan langkah yang di pertegas kan oleh Kepala BGN Sudaryono larang SPPG melalui program MBG mempergunakan barang barang yang bersubsidi, tentu hal ini sangat baik demi meningkatkan mutu SPPG melalui MBG
” Kami AKPERSI Kota Tebing Tinggi akan memantau memgawasi dan delik langsung di setiap SPPG yang ada di Kota Tebing Tinggi ini agar jangan ada kecurangan yang berbau korupsi dan memperketat pelaksanaan kebijakan oleh BGN agar tidak mengunakan barang barang yang bersubsidi ,” Pungkas J.Efendi
(Team AKPERSI Kota Tebing Tinggi )



