
Kota Mojokerto, 3 September 2026, – Pemkot Mojokerto memperkuat langkah pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan kapasitas pelaksana di lapangan. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka secara daring kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2 yang digelar Satpol PP Kota Mojokerto di Lynn Hotel, Kamis (3/9).
Dalam kesempatan ini, Ning Ita sapaan akrab wali kota mendorong jajaran Satpol PP untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif dalam memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mencegah kerugian negara sekaligus menjaga penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang kembali dimanfaatkan untuk program masyarakat.
“Para anggota Satpol harus memahami bagaimana cara merespons rokok ilegal yang beredar di masyarakat, sekaligus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang resmi dan memiliki pita cukai,” kata Ning Ita.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami ciri-ciri rokok ilegal, antara lain rokok dengan pita cukai palsu maupun rokok polos tanpa pita cukai. Kesadaran masyarakat untuk memilih produk tembakau yang legal dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
“Bukan membeli rokok dengan pita cukai palsu atau rokok polosan tanpa pita cukai. Kita harus bersama-sama mencegah adanya cukai ilegal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan, pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan erat dengan penerimaan negara yang berdampak pada besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah. Pada 2026, Kota Mojokerto mendapatkan alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang mencakup tiga bidang utama, yakni kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
“Semakin banyak kerugian negara akibat cukai ilegal, maka penerimaan yang kita terima juga berkurang. Maka kita harus berupaya bersama-sama jangan sampai ada kerugian negara, jangan sampai ada cukai ilegal, sehingga DBH yang kita terima juga akan menjadi lebih besar sesuai dengan penerimaan negara,” jelasnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, jajaran Satpol PP Kota Mojokerto diharapkan semakin siap melakukan pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, sekaligus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih produk tembakau yang legal dan telah memenuhi ketentuan cukai.(Hab)




