
Medan//detikposnews.com -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba di Jalan Multatuli, Medan, pada Selasa (20/10/2026) siang. Dalam operasi tersebut, petugas mengungkap modus unik para pelaku yang memanfaatkan fasilitas umum berupa pos siskamling sebagai lokasi transaksi sabu dan ganja.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Setelah melakukan penggeledahan, polisi meringkus seorang pengguna narkoba berinisial HG (53).
Petugas kemudian memperluas penyisiran ke area sekitar yang dicurigai. Hasilnya, polisi menemukan pos siskamling setempat yang telah dialihfungsikan menjadi tempat jual-beli narkotika.
“Di pos siskamling tersebut, kami menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja. Pos ini diduga kuat sengaja dimanfaatkan sebagai titik transaksi agar tidak memancing kecurigaan,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat sejumlah pelaku, termasuk pemilik barang bukti yang berada di pos siskamling, nekat melarikan diri dari sergapan petugas. Mereka mencoba lolos dengan cara melompat ke aliran sungai yang berada di dekat lokasi.
“Beberapa pelaku memang sempat kabur melompat ke sungai. Namun, kami sudah mengantongi identitas mereka dan tim gabungan sedang melakukan pengejaran intensif,” tegas Rafli.
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menyatakan komitmen penuh untuk membersihkan kawasan Multatuli dari segala bentuk peredaran gelap narkotika. Saat ini, kawasan tersebut masuk dalam radar pantauan ketat pihak kepolisian.“Ini komitmen bersama kita untuk menyapu bersih narkoba dari lingkungan masyarakat. Melalui sinergi antara polisi dan warga, kita putus mata rantai bandar narkoba dan selamatkan para pengguna melalui program pemulihan,” pungkasnya, (Iriadi).






