
OKU Selatan – Detikposnews.com // Keberadaan pasar malam yang digelar di Lapangan Mabakh, Desa Tanjung Besar, tepat di depan Kantor Camat Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, sejatinya membawa hiburan sekaligus perputaran ekonomi bagi masyarakat setempat. Sejak dibuka perdana pada Rabu malam, 15 April 2026, pasar malam tersebut disambut antusias oleh warga dari berbagai penjuru.
Namun di balik kemeriahan itu, muncul dugaan tindakan kurang pantas yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat berada di lokasi pasar malam.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh Dody (Nama Samaran), salah satu petugas keamanan pasar malam. Ia menceritakan bahwa pada Senin malam, 27 April 2026, terdapat dua orang yang diduga anggota kepolisian mendatangi area pasar malam. Salah satu di antaranya mengenakan pakaian dinas, sementara satu lainnya berpakaian sipil.
“Awalnya saya tanya mereka dari mana, mereka bilang dari kantor Kapolsek Mekakau Ilir. Katanya mereka datang atas perintah Kapolsek,” ujar Dody saat memberikan keterangan.
Merasa perlu memastikan legalitas kedatangan tersebut, Dody mengaku sempat menanyakan surat perintah tugas. Namun, jawaban yang diterima justru di luar dugaan.
“Saya tanya surat perintahnya, tapi mereka bilang hanya silaturahmi dan mau minta uang rokok,” ungkapnya.
Dody juga menyebutkan bahwa sebelum dirinya menemui kedua oknum tersebut, mereka sempat berbincang dengan pengurus pasar malam. Hal inilah yang kemudian menimbulkan rasa tidak nyaman di kalangan pengelola.
Yang lebih disayangkan, lanjut Dody, saat dirinya menunjukkan surat tugas resmi dari pemerintah desa yang menjadi dasar penyelenggaraan pasar malam, dokumen tersebut justru tidak diindahkan oleh oknum yang bersangkutan.
“Surat tugas dari kepala desa sudah saya tunjukkan, tapi tidak digubris. Itu yang membuat kami merasa kurang dihargai,” tambahnya.
Tak hanya itu, pada malam berikutnya, Selasa, 27 April 2026, sebuah mobil patroli dari pihak kepolisian juga terlihat berada di sekitar lokasi, bahkan sempat melakukan pengamanan di depan rumah Kepala Desa Tanjung Besar.
Ironisnya, pada saat yang hampir bersamaan, terjadi ketegangan antar warga yang nyaris berujung perkelahian di area pasar malam. Herman mengaku dirinya bersama pihak keamanan internal yang justru turun tangan langsung untuk meredam situasi.
“Ada warga yang hampir berkelahi, saya sendiri yang menenangkan. Sementara petugas yang ada malah tidak bertindak,” jelasnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat dan pengelola pasar malam terkait profesionalitas serta tujuan kehadiran aparat di lokasi. Mereka berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian setempat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Pasar malam yang semula menjadi sarana hiburan dan penggerak ekonomi rakyat, diharapkan tetap berjalan kondusif tanpa adanya intervensi atau tindakan yang berpotensi merugikan pihak penyelenggara maupun masyarakat luas. (Herman Kabiro Oku Selatan)






