
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Polres Tebing Tinggi hingga saat ini masih memburu pelaku penikaman yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia.
Peristiwa naas tersebut terjadi di kawasan Perumahan BTN Purnawirawan, Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (14/4/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui bernama Nita Rika Irawati Gultom (43). Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau oleh seorang pria berinisial R atau bernama Reza.
Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat pelaku mendatangi korban untuk mempertanyakan unggahan di media sosial (medsos) Facebook yang diduga menyinggung dirinya.
Keributan yang terjadi di halaman rumah tersebut memanas hingga berujung pada aksi penyerangan secara brutal. Akibat perbuatan tersebut, korban tergeletak bersimbah darah.
Warga yang melihat kejadian langsung bergerak cepat mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun sayang, luka yang diderita dinilai terlalu parah hingga nyawa korban tidak dapat diselamatkan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK).
“Petugas dengan sigap melakukan cek TKP, mengamankan area dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dan saat ini jajaran Polres Tebing Tinggi tengah memburu pelaku tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, S.H, Rabu (15/4).
Tim Inafis juga turut melakukan identifikasi di lokasi, sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk keperluan visum et repertum (VER).
Hingga saat ini, pelaku diketahui masih dalam pelarian. Sat Reskrim terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif serta memastikan pelaku segera ditangkap.
Polres Tebing Tinggi turut menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku. Kepada pelaku, pihak kepolisian menegaskan agar segera menyerahkan diri. (**) Tim







